Foto : Lab Terpadu Unsulbar
Karakterunsulbar.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) mengeluhkan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa Pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan beberapa mahasiswa Unsulbar kepada tim karakterunsulbar.
Salah satunya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (BEM FKIP) Bahtiar (Pendidikan Bahasa Inggris, 2017), menjelaskan bahwa semua mahasiswa saat ini terdampak pandemi Covid-19 dan mengalami kesulitan ekonomi.
“Kebijakan paling efektif adalah memotong beban UKT, pimpinan kampus harus mampu mengeluarkan kebijakan yang meringankan beban mahasiswa,” jelasnya, (03/08/2021).
Selain itu, ia menilai bahwa pembayaran UKT yang seharusnya digunakan untuk operasional pendidikan di kampus kini tidak sesuai lagi mengingat tahun ini semua aktivitas mahasiswa dilakukan secara online.
Dan khusus untuk mahasiswa korban gempa agar diberi pembebasan UKT.
“Kalau perlu gratiskan, sudah terdampak Covid-19 ditambah lagi gempa,” tambah Bahtiar.
Hal Serupa juga disampaikan ketua BEM Fakultas Kesehatan (FIKES), Nur Atika (Keperawatan, 2018), dengan harapan agar pemberlakuan UKT di Unsulbar disesuaikan dengan situasi dan kondisi mahasiswa serta orang tua saat ini.
Orang tua mahasiswa sudah kesulitan akibat Covid-19 ditambah dengan pemberlakuan PPKM oleh pemerintah saat ini semakin sulit.
“Kebutuhan sehari-hari saja belum tentu terpenuhi, apalagi dengan adanya PPKM membuat masyarakat semakin tidak berdaya,” terang Atika, (03/08).
Atika menegaskan agar kampus melakukan pemotongan UKT ke mahasiswa tanpa terkecuali.
Selain itu, Ketua BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Riswan (Matematika, 2017) berharap agar kebijakan yang telah dikeluarkan oleh kampus agar dipertimbangkan lagi.
Menurutnya kondisi ekonomi orang tua mahasiswa hari ini jauh lebih sulit dibandingkan sebelumnya.
“Sudah dapat uang, harus bayar kost, bayar UKT, biaya pembeli keperluan skripsi”, jelas Riswan, (03/08).
Kebijakan Unsulbar Terkait Pembayaran UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022
Banyaknya keluhan mahasiswa terkait UKT datang dari kebijakan Universitas yang merilis Surat Edaran 29 Juli 2021 untuk tiap fakultas dengan menyebutkan bahwa pembayaran UKT untuk mahasiswa angkatan 2015-2019 sama dengan pembayaran UKT pada Semester Genap 2020/2021.
Yang berarti angkatan 2015-2019 mendapatkan pemotongan UKT 50% dari total UKT yang dimiliki berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unsulbar, 17 Juni 2020. Sedangkan untuk angkatan 2020 tetap dibebankan pembayaran UKT secara utuh.


