karakterunsulbar.com – Permintaan agar segenap komponen lembaga kemahasiswaan terlibat dalam Musyawarah Besar (Mubes) Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas ( BEM-U ) juga disuarakan lembaga Unit Kegiatan Kemahasiswaan ( UKM ).
Kali ini, UKM Perbakin Unsulbar meminta agar dalam pelaksanaan Mubes BEM-U mendatang, lembaga UKM juga diakomodir sebagai peserta penuh yang memilih hak suara.
“UKM sangatlah penting ikut dalam mubes, UKM juga mempunyai hak dalam menentukan aturan-aturan yang akan dijadikan acuan pemilihan umum raya presiden mahasiswa Unsulbar” tegas ketua UKM Perbakin, Adnan Wardahan kepada reporter KARAKTER, Nurhalisah, Kamis, 12 oktober.
Ia menjelaskan, forum Mubes sangat strategis karena akan memutuskan sejumlah hal yang penting dalam organisasi BEM-U sebagai payung dari semua lembaga kemahasiswaan internal kampus.
Adnan menyebut salah satu agenda yang penting dalam Mubes BEM-U adalah pembahasan dan penyempurnaan konsitutusi organisasi yakni anggaran dasar – anggaran rumah tangga ( AD/ART).
Sebelum UKM Perbakin, lembaga kemahasiswaan lainnya seperti Himpunan Mahasiswa Sipil ( HMS ) dan Himpunan Mahasiswa Pendidikan Biologi ( HIMABIO ) juga menyuarakan pentingnya posisi Mubes untuk masa depan lembaga BEM – U yang lebih baik kedepan.
HMS dan HIMABIO menilai agenda penyempurnaan AD/ART adalah hal yang sangat penting selain pemilihan umum presiden mahasiswa.
Berita Terkait : Pilpres BEM-U, Mahasiswa Teknik : Penting Pembahasan Aturan Berlembaga
Berita Terkait : Pilpres BEM-U, HIMABIO : Himpunan Penting Terakomodir di Komisi Pemilihan
GBHO

Mengenai agenda penting di Mubes, mahasiswa F-MIPA, Muslimin mengatakan dalam mubes itulah nanti yang akan menentukan mengenai syarat – syarat sebagai calon presiden – wakil presiden.
Mubes lanjut Muslimin, penting juga membahas Garis – Garis Besar Haluan Organisasi ( GBHO ) sebagai pedoman kerja pengurus mendatang.
” Intinya itu di pembahasan AD/ ART, itulah undang – undang dasarnya lembaga kemahasiswaan, di AD/ART mengatur hal – hal prinsip dalam organisasi, mulai syarat calon presiden, masa jabatan presiden yang sesuai dengan aturan dari kementerian hingga soal logo dan lambang organisasi,” kata Muslimin.
Ia sepakat bila selain utusan BEM Fakultas, segenap lembaga kemahasiswaan internal kampus lainnya juga menjadi peserta penuh dalam forum mubes.
Peserta penuh dalam organisasi adalah peserta yang memiliki hak bicara dan hak memilih. (RD01).


