Foto : Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Dr. Akhsan Djalaluddin, MS
Penulis : Nurfitrayani
Karakterunsulbar.com – Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Dr. Akhsan Djalaluddin, MS Bebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang sisa memprogram Ujian Skripsi/Tugas Akhir
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Sulawesi Barat Nomor : 320/UN55/HK.02/2022 Tentang Penetapan UKT bagi Mahasiswa sisa memprogram Ujian Skripsi Tahun Akademik 2022/2023.
Berdasarkan SK yang ditandatangani langsung oleh Rektor Akhsan pada tanggal 11 Agustus 2022 tersebut, mahasiswa akhir yang sisa memprogram Ujian Skripsi/Tugas Akhir dibebaskan pembayaran UKT. Dan berlaku pada semester ganjil tahun akademik 2022/2023.
Surat Keputusan tersebut keluar setelah Surat Keputusan sebelumnya dikeluarkan, tentang kebijakan UKT Tahun Akademik 2022/2023 yang menyatakan Bahwa Mahasiswa Lama Angkatan 2021, 2020, 2019 dan 2018 kebawah Membayar UKT Secara Penuh (tidak lagi dipotong 50% dari UKTnya) dimulai semester ganjil 2022/2023.

