Rektor Akhsan Bebaskan UKT Untuk Mahasiswa Semester Akhir

Rektor Akhsan Bebaskan UKT Untuk Mahasiswa Semester Akhir

- in Kabar Kampus
1505
0

Foto : Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Dr. Akhsan Djalaluddin, MS

Penulis : Nurfitrayani

Karakterunsulbar.com – Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Dr. Akhsan Djalaluddin, MS Bebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang sisa memprogram Ujian Skripsi/Tugas Akhir

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Sulawesi Barat Nomor : 320/UN55/HK.02/2022 Tentang Penetapan UKT bagi Mahasiswa sisa memprogram Ujian Skripsi Tahun Akademik 2022/2023.

Berdasarkan SK yang ditandatangani langsung oleh Rektor Akhsan pada tanggal 11 Agustus 2022 tersebut, mahasiswa akhir yang sisa memprogram Ujian Skripsi/Tugas Akhir dibebaskan pembayaran UKT. Dan berlaku pada semester ganjil tahun akademik 2022/2023.

Surat Keputusan tersebut keluar setelah Surat Keputusan sebelumnya dikeluarkan, tentang kebijakan UKT Tahun Akademik 2022/2023 yang menyatakan Bahwa Mahasiswa Lama Angkatan 2021, 2020, 2019 dan 2018 kebawah Membayar UKT Secara Penuh (tidak lagi dipotong 50% dari UKTnya) dimulai semester ganjil 2022/2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar : Lima Bakal Calon Bersaing

Sekretariat Panitia Pemilihan Dekan (Pildek) FKIP Unsulbar. (Foto