Dosen Unsulbar Menuju Guru Besar, Tim PAK Siap Beri Dukungan

Dosen Unsulbar Menuju Guru Besar, Tim PAK Siap Beri Dukungan

- in Berita, Kabar Kampus
449
0

Ketua Tim PAK Unsulbar, Dr. Muhammad Aswad, S.Pd.I, M.Pd. ( Foto : Ist ).

karakterunsulbar.com – Tiga dosen Universitas Sulawesi Barat dinyatakan telah eligible atau memenuhi syarat untuk kenaikan jabatan ke Guru Besar Profesor.
Tim Penilai Angka Kredit (PAK)Jabatan Fungsional Universitas Sulawesi Barat tahun 2026 menyatakan siap memberikan dukungan dengan tetap mengutamakan kualitas.

Ketua Tim PAK Unsulbar, Dr. Muhammad Aswad, S.Pd.I, M.Pd kepada jurnalis Karakterunsulbar.com, Vinolia menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Kepegawaian kampus, 3 dosen telah eligible ke jenjang Guru Besar.
Disamping itu, 30 orang dosen lektor memenuhi syarat naik ke Lektor Kepala, sedangkan 121 dosen memenuhi syarat ke jenjang Lektor.

” Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal, baik melalui pendampingan teknis, penguatan kapasitas penulisan ilmiah, maupun fasilitasi kebijakan yang mempercepat proses penilaian tanpa mengurangi prinsip objektivitas dan kualitas,” kata Dr. Aswad, Jumat, 01/05/2026.

Dalam surat dinas Rektor Unsulbar nomor 8 tahun 2026, tiga dosen yang dinyatakan eligible ke jenjang Guru Besar Professor itu adalah : Muh. Tahir (Prodi Teknologi Pertanian), Putra Astomo (Prodi Ilmu Hukum ) dan Kartika Hajati (Prodi Pendidikan Fisika).

Lebih lanjut, Dr. Aswad menguraikan harapan, kedepannya Universitas Sulawesi Barat dapat melahirkan lebih banyak Guru Besar serta Lektor Kepala yang tidak hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga memiliki kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

” Dengan optimalisasi peran Tim PAK, kita sangat berharap peningkatan kualitas dan kuantitas capaian akademik dosen, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan reputasi institusi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Dr. Aswad.

Penilaian

Melalui SK nomor 625/UN55/HK.03/2026 tanggal 22 April 2026, Rektor Unsulbar telah menetapkan tim PAK Unsulbar tahun 2026.
Dalam tim PAK itu, selain Rektor sebagai Penanggung Jawab, dan Dr. Aswad sebagai ketua, 25 orang dosen lainnya ditetapkan sebagai anggota tim penilai.

Ketua Dr. Aswad menyampaikan bahwa TIM PAK tidak hanya menilai, tetapi juga memberikan pendampingan, sosialisasi regulasi terbaru, serta memformulasi strategi pemenuhan angka kredit yang efektif, mengingat pada Juknis terbaru penilaian JAD (Jabatan Akademik Dosen ) itu mengalami perubahan yang signifikan terutama syarat khusus di setiap jenjang jabatan.

” Proses penilaian PAK tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme administratif kenaikan jabatan fungsional, tetapi juga sebagai instrumen evaluatif dan motivasional dalam meningkatkan kinerja tridarma perguruan tinggi,” tambahnya.

Dr. Aswad mengingatkan, untuk pencapaian target, semua pihak mesti berkolaborasi dengan baik, para dosen yang akan mengusul kenaikan jabatan fungsional untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam kenaikan jabatan ini, tidak terkecuali publikasi yang menjadi syarat fundamental untuk kenaikan jabatan fungsional dosen.

Penilaian akhir Angka Kredit (PAK) untuk kenaikan jabatan akademik dosen ke tingkat Lektor Kepala dan Guru Besar berada di pusat oleh Tim Penilai Pusat/Ditjen Dikti (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).
Sementara itu, untuk kenaikan jabatan hingga Lektor, kewenangan penilaian akhir berada di tingkat Perguruan Tinggi, Rektor. (VIN/RD01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Mahasiswa Unsulbar Juara Tingkat Nasional, WR 3 Dr. Ayu Mandasari Dorong Talent Scouting

karakterunsulbar.com – Prestasi mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar)