Ada Dosen yang Tidak Mengajar, Lapor ke Satuan Pengawas Internal Unsulbar

Ada Dosen yang Tidak Mengajar, Lapor ke Satuan Pengawas Internal Unsulbar

- in Kabar Kampus
1025
0

Foto : Sosialisasi SPI Unsulbar

Karakerunsulbar.com – Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) lakukan Sosialisasi SPI dan Peraturan Kepala BPKP Nomor : PER -687/K/D4/2012 tentang Pedoman Penyusunan Desain Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah (SPIP) di Ruang Teater Gedung Kembar. (19/07/2022).

SPI adalah SPI suatu lembaga yang dibentuk untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan tatakelola perguruan tinggi yang baik, juga sebagai unsur pengawas yang berfungsi untuk melaksanakan pengawasan internal di Unsulbar.

Sosialisasi tersebut mengusung tema “Peran SPI dalam Mengawal Universitas Menuju Good University Governance (CUG)”, yang dihadiri oleh para Dosen Mahasiswa hingga security.

Jumardi, SE., M.Si yang merupakan ketua SPI menyampaikan Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk mengenalkan SPI kepada seluruh elemen di Universitas agar nantinya bisa saling bersinergi mencapai Visi Misi Unsulbar.

Selain itu, Jumardi, SE., M.Si juga mengungkapkan mahasiswa juga bisa melakukan pelaporan kepada SPI jika terdapat pelanggaran.

“Jika ada dosen tidak masuk mengajar, kursi yang kurang misalnya, itu bisa disampaikan ke SPI secara tertulis atau secara langsung,” jelasnya kepada Kru karakterunsulbar.com.

Ia juga menjelaskan jika terdapat laporan, SPI akan meninjau dan mengecek kebenaran tersebut, lalu memberikan rekomendasi kepada Rektor untuk memberikan teguran atau memberi sanksi.

Lebih lanjut, Jumardi, SE., M.Si berharap tidak ada lagi yang melanggar aturan dan sama-sama bersinergi mencapai Visi Misi Unsulbar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar : Lima Bakal Calon Bersaing

Sekretariat Panitia Pemilihan Dekan (Pildek) FKIP Unsulbar. (Foto