Foto : Rektor Akhsan Djalaluddin
Karakterunsulbar.com – Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Dr. Akhsan Djalaluddin, MS menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa angkatan 2021.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sulawesi Barat Nomor : 114/UN55/HK.03/2022 Tentang Penyesuaian UKT Mahasiswa Angkatan 2021 Universitas Sulawesi Barat Tahun Akademik 2020/2021.
Berdasarkan SK tersebut yang ditandatangani langsung oleh Rektor Akhsan pada tanggal 17 Maret 2022, 1027 mahasiswa angkatan 2021 mendapatkan keringanan dengan penurunan UKT. Dan akan mulai berlaku pada semester genap tahun akademik 2021/2022
Dikonfirmasi kepada Rektor Unsulbar Dr. Akhsan Djalaluddin, MS menjelaskan agar mahasiswa yang mendapat penurunan UKT agar memanfaatkan melalui meningkatkan prestasi akademik.
“Kita berharap prestasi akademik ditingkatkan,” jelas Rektor Akhsan kepada karakterunsulbar.com Via WhatsApp Senin (18/7/2022).
Juga dapat meringankan beban ekonomi sehingga dapat fokus dalam peningkatan prestasi.

