Foto : Pelantikan Dr. Ir. Akhsan Djalaluddin,MS sebagai rektor Unsulbar 2013 – 2017 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhammad Noeh, DEA pada Tanggal 19 Desember 2013 di Jakarta. ( Foto : Istimewa)
karakterunsulbar.com – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir resmi memperpanjang masa jabatan rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Dr. Akhsan Djalaluddin.
Dalam surat keputusan (SK) menristekdikti nomor : 469/M/KPT.KP.KP/2017, disebutkan, Menristekdikti memperpanjang masa jabatan rektor Akhsan Djalaluddin sampai dengan paling lama 1 (satu ) tahun atau dilantiknya pejabat definitif.
” Alhamdulillah tadi sore sekitar jam 15: 30, (SK,-) sudah saya terima,” kata Rektor Akhsan kepada KARAKTER, Kamis (21/12/2017).
Pada SK tertanggal 19 Desember 2017 disebutkan, perpajangan masa jabatan tersebut terkait dengan berakhirnya masa jabatan rektor Unsulbar Dr. Ir. Akhsan Djalaluddin, MS periode tahun 2013 – 2017 pada tanggal 19 Desember 2017.
” Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas sehari – hari pada Universitas Sulawesi Barat, pelu memperpanjang masa jabatan Rektor Universitas Sulawesi Barat sampai dengan dilantiknya pejabat definitif;” sebagaimana dikutip dari SK tersebut pada diktum menimbang huruf b.

Berdasarkan Permenristekdikti nomor 19/2017 pasal 13 ayat 1 (satu) yang menyebutkan : Dalam hal masa jabatan Pemimpin PTN berakhir dan Pemimpin PTN yang baru belum terpilih, Menteri Dapat menetapkan perpanjangan masa jabatan Pemimpin PTN untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun.
Sementara di ayat 2 (dua) menyebutkan : Pemilihan Pemimpin PTN yang baru sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (satu) dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak perpanjangan masa jabatan Pemimpin PTN.
” Tidak ada (acara,-) pelantikan lagi, insha Allah ini langsung bekerja,” kata Rektor Akhsan melalui sambungan telepon selular. (RD01)

