Kuota ASN P3K Unsulbar 292 Orang

Kuota ASN P3K Unsulbar 292 Orang

- in Berita
1146
0
Teka Teki tentang pengangkatan dosen dan staf Unsulbar non PNS menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Unsulbar melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( P3K ) mulai terjawab.
Rektor Unsulbar, Dr. Akhsan Djalaluddin menyatakan sudah mengajukan jumlah kuota calon P3K Unsulbar ke pusat.
 
” Sudah kami upload ( kirim,-) ke ketua PTNB pusat, kuota Unsulbar untuk P3K sebanyak 292 orang,” kata Rektor Unsulbar, Akhsan Djalaluddin belum lama ini ke Redaksi KARAKTER. 
 
Lebih lanjut, Rektor Akhsan Djaluddin menjelaskan jumlah kuota 292 itu sesuai dengan jumlah aset dosen dan staf yang ada di Berita Acara Serah Terima ) saat proses penegerian Unsulbar.
 
Berdasakan UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) diatur pada pasal 6 bahwa ASN Indonesia terbagi Dua jenis masing – masing PNS dan P3K.
Kemudian di pasal 22 diterangkan bahwa ASN P3K memeroleh hak – hak antara lain : gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi.
 
Hasil analisa sementara pimpinan Unsulbar, jumlah dosen dan staf tidak lagi cukup 292 dari BAST 2012 karena sebagian sudah tidak aktiv. 
Untuk tetap memenuhi jumlah kuota, Unsulbar masih menunggu aturan resmi dari pemerintah termasuk melalui Peraturan Menteri ( Permen ) tentang pengangkatan P3K di Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB). 
 
” Kita sudah mengusulkan kuota, tentu saya berusaha agar semua terakomodir,” ungkap Rektor Akhsan.
 
Berkaitan dengan rencana pengangkatan ASN P3K Unsulbar, keterangan yang dihimpun bahwa akan digelar sosialisasi kepada dosen dan staf honerer Unsulbar perihal pengangkatan P3K bertempat di aula Tasha Centre, Selasa 27 Juni pukul 08: 30 pagi.   ( RD01)  

About the author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Manisnya Asa di Desa Saragian: Kolaborasi Mahasiswa Unsulbar dan Pengrajin Aren Menembus Pasar Digital

Pengrajin Aren di desa Saragian, kecamatan Alu, Polewali