ILP Akan Berjuang Revisi Aturan Kontrak 4 Tahun

ILP Akan Berjuang Revisi Aturan Kontrak 4 Tahun

- in Berita
805
0
Terbitnya peraturan Menteri Ristek Dikti no 38/2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian P3K menjawab harapan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di 35 Perguruan Tinggi Negeri ( PTN ) Baru.
Para dosen dan staf di 35 PTNB sudah lama berjuang agar mendapat kepastian status pasca peralihan perguruan tinggi dari swasta menjadi negeri.
 
Kendati sudah menjawab sejumlah masalah terkait status, para tenaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan di PTN Baru yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai ( ILP ) tetap mengambil sikap tegas menolak sejumlah pasal di Permen itu yang dinilai masih diskriminatif.
 
Menurut Ketua ILP Unsulbar, Umar Sahaf salah satu aturan yang akan diperjuangkan untuk direvisi atau diubah adalah tentang 
masa perjanjian kerja.
 
Di pasal 9 Permen Ristek Dikti tersebut, disebutkan pada ayat (3) bahwa masa perjanjian kerja  untuk P3K berlaku untuk jangka waktu paling lama 4 (empat) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja yang dilaksanakan setiap tahun.
 
” Ketentuan bahwa masa perjanjian kerja 4 tahun itu sangat diskriminatif, kita akan berjuang terus agar diubah menjadi perjanjian kerja sampai pensiun,” kata Umar Sahaf yang juga dosen Program studi bahasa Inggris.
 
Lebih lanjut Umar mengatakan idealnya karena pengangkatakn P3K di PTN Baru berifat khusus maka pengangkatan P3K di PTN baru tidak boleh disamakan dengan P3K yang baru akan direkrut pemerintah dengan formasi reguler yang memuat perjanjian kerja maskimal. 
 
Sementara itu, juru bicara ILP Unsulbar, Zainuddin Losi menyatakan kendati akan berjuang untuk dilakukannya revisi Permen 38/2016, khususnya di pasal – pasal yang dinilai diskriminatif, pihaknya tetap akan mengikuti proses pemberkasan.
 
” Menerima (permen 38/2016) untuk sementara berkaitan dengan status, dan selanjutnya akan direvisi,” kata Zainuddin Losi yang juga dosen Program Studi Hubungan Internasional. (rd01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Manisnya Asa di Desa Saragian: Kolaborasi Mahasiswa Unsulbar dan Pengrajin Aren Menembus Pasar Digital

Pengrajin Aren di desa Saragian, kecamatan Alu, Polewali