Mahasiswa Universitas Sulawesi Barat ( Unsulbar ) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas akhirnya memperoleh dana tunai atas klaim asuransi.
Pemberian dana tunai tersebut sebagai bagian perjanjian kerjasama asuransi antara perguruan tinggi Unsulbar dengan pihak asuransi yang bertujuan memberi perlindungan terhadap mahasiswa.
Keterangan yang dihimpun, mahasiswa korban kecelakaan lalu lintas yang mendapat dana tunai asuransi tersebut adalah Andi Riqiq Ridwan Saleh, Ia merupakan mahasiswa program studi Budidaya Perairan fakultas Peternakan dan Perikanan angkatan 2015.
Pemberian dana tunai asuransi itu sendiri berlangsung, Kamis (20/10) di gedung rektorat Universitas Sulawesi Barat, lingkungan Talumung, kelurahan Tande Timur.
Penyerahan secara resmi dana asuransi terhadap mahasiswa korban kecelakaan dilakukan Wakil rektor Unsulbar bidang Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Muhammad Saad.
Selain, Wakil Rektor Dr. Muhammad Saad, hadir dalam penyerahan dana asuransi tersebut antara lain Kepala Biro Akademik, Abdul Latif Dollah, kasubag Kerjasama dan Humas Lies Indraeni Atjo serta perwakilan asuransi Bumiputeramuda 1967 Makassar, Syamsul Alam.
Menurut Lies Indriani Atjo, pemberian dana asuransi kepada mahasiswa korban kecelakaan lalu lintas itu merupakan realisasi atas kerjasama Unsulbar dengan pihak asuransi Bumimuda 1967.
” Pemberian dana klaim kini merupakan wujud perlindungan atau proteksi terhadap mahasiswa yang mengalami kecelakaan, jadi mahasiswa peserta asuransi akan mendapat perlindungan,” kata Lies Atjo.
lebih lanjut, Lies menjelaskan, Kerjasama Unsulbar dengan asuransi itu mengatur proteksi atau perlindungan terhadap mahasiswa yang mengalami kecelakaan.
Dalam kerjasama tersebut, jelas Lies Atjo, mahasiswa membayar premi Rp 100.000 sekali dalam Empat tahun dan kemudian selama 4 tahun tersebut, mahasiswa peserta asuransi akan memperoleh perlindungan dalam bentuk dana tunai untuk pengobatan.
Terhadap mahasiswa korban kecelakaan atas nama Andi Riqiq, pihak asuransi menyalurkan dana klaim sebesar Rp 700 ribu.
Diharapkan denga dana tersebut akan membantu biaya pengobatan mahasiswa yang mengalami kecelakaan. (RD01)

