Resmi, Penerimaan CPNS Ditunda Ke 2017

Resmi, Penerimaan CPNS Ditunda Ke 2017

- in Berita
1355
0
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) yang awalnya direncanakan kembali digelar tahun ini dipastikan ditunda hingga ke tahun depan, 2017.
Kepastian itu diperoleh melalui surat yang diterbitkan Menteri PANRB Asman Abnur Nomor: B/3656/M.PAN-RB/11/2016.
Kementerian Ristek Dikti termasuk salah satu dari 32 Kementerian / Lembaga yang ditunda penerimaan CPNS-nya.
 
Kepala Sub Bagian Komunikasi Dengan Lembaga Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik, Setjen Kemenristek Dikti, Neni Herlina, Rabu (09/11) memberi penjelasan bahwa surat Menteri PAN RB tertanggal 08 Nopember tentang Informasi Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016 itu adalah resmi.
 
” Sudah kami cek ke Kementerian PANRB, surat itu memang resmi, penerimaan (CPNS,-) tahun ini ditunda,” kata Neni kepada Redaksi KARAKTER.
 
Dalam surat Menteri PANRB yang diperoleh KARAKTER itu, tertulis rencana  penerimaan CPNS instansi pusat tahun 2016. yakni mulai dari pengumuman sampai pendaftaran digelar tanggal 1 – 19 Oktober 2016 ditunda pelaksanaanya menjadi tahun 2017.
 
Dibagian awal surat Menteri PAN RB, Asman Abnur, dijelaskan penundaan itu merujuk pada arahan Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas tanggal 24 Oktober 2016, dan hasil rapat koordinasi tingkat Menteri terkait, tanggal 7 November yang dipimpin Menteri PANRB.
 
Dikutip dari website setkab.go.id, total 32 Kementerian / Lembaga yang ditunda penerimaan CPNS-nya hingga tahun 2017, termasuk di dalamnya Kementerian Ristek Dikti.
 
Sebelumnya dari rapat pembahasan teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenristek Dikti,  Rabu 28 September 2016 disiapkan 1500 formasi CPNS, yann terdiri dari 1430 dosen, 50 auditor dan 20 Widyaiswara. 
Ribuan formasi itu sudah diusulkan ke Kementerian PANRB, namun usulan itu dipastikan belum bisa terlaksana tahun ini setelah  pemerintah melalui Menteri PANRB memutuskan menunda penerimaan CPNS. 
 
“Kami harapkan masing-masing instansi tetap melanjutkan melakukan penataan organisasi, sekaligus penataan pegawai agar tetap mampu mendukung optimalisasi capaian kinerja,” ungkap Asman Abnur  dalam surat yang tembusannya disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan dan Kepala BPKP. (Rd01). 
 
Ke-32 Kementerian/Lembaga yang ditunda penerimaan CPNS-nya adalah:
 
1.Menteri Kesehatan
2.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
3.Menteri Agama
4.Menteri Ristek Dikti
5.Menteri Pertahanan
6.Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
7.Menteri Perhubungan
8.Menteri Perindustrian
9.Menteri PUPR
10.Menteri ESDM
11.Menteri Agraria dan Tata Ruang
12.Menteri Pariwisata
13.Menteri Pertanian
14.Menteri Kelautan dan Perikanan
15.Menteri LH dan Kehutanan
16.Menteri Hukum dan HAM
17.Menteri PANRB
18.Kepala Kepolisian RI
19.Ketua Mahkamah Agung
20.Kepala LIPI
21.Kepala LAPAN
22.Kepala LAN
23.Kepala BMKG
24.Kepala BPPT
25.Kepala BIN
26.Ketua BPK
27.Kepala BNPT
28.Kepala BNN
29.Kepala Badan POM
30.Kepala BPKP
31.Kepala BATAN
32.Kepala BAPETEN
   ( sumber : setkab.go.id)

About the author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Mahasiswa Kesulitan Lahan Praktek, Ajbar DPR : Perhutanan Sosial Dapat Menjadi Solusi

Mahasiswa Fapetkan Unsulbar  didampingi Dosen saat melalukan praktikum mata