karakterunsulbar.com – Terkait dengan rencana kenaikan gaji dosen dan staf Non – PNS Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Unsulbar menyuarakan agar kenaikan gaji tetap per bulan itu mengacu kepada standar yang ada.
Juru bicara ILP Unsulbar, Zainuddin Losi, M.Lit, Senin (04/12) mengatakan, besaran kenaikan gaji tetap dosen dan staf non PNS sesuai dengan tujuannya yakni memberi kesejahteraan.
Menurutnya, saat ini 30 dosen Non-PNS telah mendapat gaji tetap Rp 1.800.000,- per bulan.
” Gaji dosen non-PNS setelah nantinya naik, jumlahnya seharusnya disamakan dengan gaji (dosen,-) PNS, kita ini sama – sama dosen, sama – sama pendidikan S-2, kewajiban juga sama, sehingga hak juga harusnya sama,” kata Zainuddin yang juga dosen Ilmu Politik.

Mengenai besaran gaji staf Non-PNS yang jumlanya lebih 200 orang, Zainuddin juga meminta agar mengacu pada standar besaran gaji staf PNS.
” Dana Unsulbar cukup (untuk gaji standar PNS,-), teman – teman sudah menghitung, makanya kami meminta itu, karena dananya ada kok,” tambahnya.
Bila mengacu pada PP NO 30 TAHUN 2015 tentang penggajian PNS, untuk golongan 3B misalnya dengan standar pendidikan S2, gaji pokoknya berkisar Rp 3 juta per bulan.
Saat ini di Unsulbar, selain 30 orang dosen Non-PNS yang sudah menerima gaji tetap per bulan, juga terdapat lebih 100 dosen yang sama sekali belum mendapat gaji tetap bulanan.
baca juga : Dosen dan Staf Non-PNS Dijanjikan Kenaikan Gaji Tahun Depan
Dosen Yang Belum Dapat Gaji
Sementara itu, dosen Non-PNS yang tidak termasuk cluster 30 menyampaikan, tidak mematok besaran gaji yang harus diterima dari Unsulbar.
Salah seorang dosen dari cluster yang belum menerima gaji tetap, Muhammad Yusri, MA, pihaknya tidak menentukan berapa besarnya gaji yang akan diberikan kampus.
Ia mengatakan, dosen yang sudah memiliki Nomor Induk Dosen (NIDN) sudah sepatutnya mendapat gaji tetap bulanan.
” Soal berapa besaran gaji tidak jadi masalah bagi kami, sesuai saja dengan kemampuan keuangan kampus. Yang paling penting, kami para dosen yang belum dapat gaji, juga diperhatikan, diberikan gaji tetap perbulan. Gaji bulanan ini sangat penting bagi dosen untuk bayar kos, biaya transport mengajar,” kata Yusri.
Menurut dosen FISIP ini, dosen yang belum mendapat gaji bulanan selama ini hanya berharap pada honor mengajar yang diterima 6 bulan sekali.
Dengan skema pendapatan 6 bulan sekali, tidak mencukupi untuk menutup biaya hidup minimal sehari – hari di Majene. (RD01)


