Foto : Baligo Anggaran Desa Pambusuang dipajang di jalan utama desa, depan masjid setempat. Pendapatan dan pengeluaran pemerintah desa dapat dilihat setiap saat oleh warga. ( Foto : Misbah Sabaruddin )
karakterunsulbar.com – Transparansi, suatu kata yang sering didengar,. Tidak hanya satu atau dua kali tuntutan dilayangkan kepada para pemilik tanggung jawab hanya untuk kata” transparansi”.
“ Kami menuntut transparansi …!, ” sebuah seruan kalimat bagi mereka yang sudah muak dengan retorika palsu.
Polemik tentang transparansi, keterbukaan anggaran tidak akan ada habisnya. Setiap organsiasi, lembaga serta instansi apapun dan di manapun diharuskan memiliki kesadaran transparansi itu sendiri.
Contoh penggunaan budaya transparansi yakni pembacaan isi tabungan (biasa disebut kas atau celengan) masjid di masing – masing lingkungan setiap pekan.
Pengurus masjid secara terbuka mengumumkan pendapatan dan pengeluaran setiap Jumat dan juga menuliskannya di papan pengumuman masjid. Metode ini dipilih sejak dahulu oleh pengurus masjid karena sadar bahwa dana yang masuk ke masjid adalah dana publik, bukan dana pribadi.
Selain pengumuman terbuka isi celengan masjid setiap Jumat, contoh transparansi anggaran lainnya ditunjukkan oleh pemerintah desa. Sejak menerima Anggaran Dana Desa ( ADD ), pemerintah desa mengumumkan secara terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) di tempat umum. Hal ini telah banyak dilakukan oleh pemerintah desa khususnya wilayah di Sulawesi Barat.
Salah satu desa yang menggunakan cara ini adalah Pemerintah desa Pambusuang, kecamatan Balanipa, kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Baligo APBD Desa Tahun 2017 ini dipasang persis di depan Masjid Jami At – Taqwa Pambusuang, setiap warga Pambusuang yang melintas di sekitar masjid dapat melihat langsung rincian penggunaan dana desa.
Warga dapat mencermati mulai dari pendapatan desa yang terdiri dari pendapatan transfer dan pendapatan asli desa (PAD), bidang penyelenggaraan pemerintah desa (belanja pegawai, operasional kantor, operasional BPD), bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan kemasyarakatan serta bidang pelaksanaan dan pembangunan desa semuanya tercantum dalam satu baligo yang berukuran 4 x 2,5 itu.

Metode yang ditempuh pengurus masjid dan pemerintah desa dengan mengumumkan secara terbuka kondisi keuangan ke publik adalah contoh nyata, pembelajaran khususnya bagi mereka yang susah mengerti, apa itu transparansi.
Pandangan Akademisi
Dosen Ilmu Politik Universitas Sulawesi Barat, Muhammad M.Si yang juga merupakan warga desa pambusuang angkat bicara terkait fenomena gaya transparansi APBD desa saat ini.

Kamis, 21 Desember 2017 kepada Reporter KARAKTER Muhammad menjelaskan, bahwa transparansi anggaran menjadi sebuah garansi akuntabilitas atas pelayanan publik. Berikut lebih lanjut petikan wawancaranya.
Bagaimana anda melihat gaya transparansi APBD saat ini ?
Paradigma pemerintahan yang ideal salah satunya adalah membangun selayaknya dia sebagai pelayan, bukan pada posisi sebagai yang dilayani. Transparansi anggaran menjadi sebuah garansi akuntabilitas sebuah pelayanan publik yang tanpanya akan berpotensi menimbulkan spekulasi dari yang dilayani, entah positif maupun negatif.
Selain sebagai garansi akuntabilitas, adakah mekanisme lain ?
Selain akuntabilitas, hal terpenting adalah adanya mekanisme pengelolaan yang terbuka dan partisipatif sehingga menjadikan pemerintahan selain sebagai pelayan juga sebagai paradigma pengambilan keputusan bersifat bottom up.
Pentingkah adanya paradigma bottom up dan partisipatif ?
Paradigma bottom up dan partisipatif penting karena analoginya jangan sampai pemerintah sebagai pelayan menggunakan anggaran untuk membeli obat cacing, sedangkan yang dilayani butuh obat gatal. Ini artinya bahwa menentukan prioritas yang penting, pokok dan mendesak itu harus berbasis partisipatif, kalau tidak berpotensi pelayanan maka tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Masa’ pelayan yang mau dikte yang dilayani ? itukan tidak logis.
Transparansi dengan cara ini apakah cukup efektif ?
Efektif atau tidak, itu bukan menjadi persoalan semata, akan tetapi kita berbicara tentang fakta umum yang biasa terjadi dalam menjalankan roda organisasi dimana setiap unit dalam sistem harus dimaksimalkan fungsi ideal masing – masing. Kalau ada sub sistem yang tidak difungsikan baik maka akan mengganggu sistem lainnya.

