Keterangan Foto : Suasana Kampus Universitas Sulawesi Barat, saat ini ratusan mahasiswa terancam dicabut statusnya sebagai penerima KIP Kuliah. (Foto : Dok. Karakter)
karakterunsulbar.com – Lebih dari 100 mahasiswa Universitas Sulawwesi Barat (Unsulbar) terancam dicabut sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di tahun 2023 ini.
Universitas tengah melakukan evaluasi lebih lanjut atas penyebab para mahasiswa itu terancam dicabut KIP Kuliahnya.
Data yang diperoleh Karakter, hingga Senin, 21 Agustus 2023, 102 orang mahasiswa terancam dicabut sebagai penerima KIP Kuliah, penyebab terbanyak adalah nilai IPK dibawah standar 2,75.
Jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang IPK nya dibawah 2,75 ini sebanyak 98 orang, tersebar di 8 Fakultas.
Selain karena IPK yang dibawah standar, sisanya karena diketahui telah menikah.
Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unsulbar para pertengahan Agustus menyampaikan, pihaknya telah menerima data – data mahasiswa dari 8 Fakultas yang IPK nya dibawah 2,75 serta yang diketahui telah menikah.
” Saat ini masih dilakukan evaluasi, khususnya untuk yang IPK-nya dibawah standar itu, kita berharap bimbingan dari penasehat akademik di masing – masing prodi,” kata kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unsulbar yang dikonfirmasi pertengahan Agustus 2023.
Lebih lanjut Kepala Biro Latif Dollah menjelaskan, apabila pada akhirnya dicabut KIP Kuliah itu tetap tercabut karena aturan akademik, maka pihaknya berupaya agar ada mahasiswa penerima KIP pengganti, sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Pasal 76 Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, KIP Kuliah KIP merupakan bantuan dari pemerintah.
Pada ayat (1) berbunyi “Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak Mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik. (R-01)
