Pemilihan Dekan Fapetkan, Pansel Mulai Buka Pendaftaran

Pemilihan Dekan Fapetkan, Pansel Mulai Buka Pendaftaran

- in Berita, Kabar Kampus
751
0

 

karakterunsulbar.com – Fakultas Peternakan dan Perikanan (Fapetkan) Universitas Sulawesi Barat memulai tahapan pemilihan dekan.
Panitia Seleksi pemilihan dekan Fapetkan Unsulbar mulai membuka pendaftaran dan penyerahan berkas.
Sesuai Statuta Unsulbar, syarat menjadi dekan adalah berpendidikan doktor (S-3) dengan jabatan fungsional Lektor Kepala.

Melalui surat dinas nomor 001/UN55.8/PanselPD/X/2023, Panitia Seleksi Pemilihan Dekan Fapetkan Unsulbar mengumumkan dimulainya tahapan pemilihan dekan periode 2023 – 2027.
Surat dinas berisi pengumuman tersebut dikirimkan ke dekan lingkup Keilmuan Peternakan dan Perikanan se-Indonesia.

Pada surat dinas yang ditandatangani ketua Pansel Pemilihan Dekan Fapetkan, Muhammad Irfan, M.Si itu dijelaskan, bahwa tahapan Pendaftaran/penyerahan berkas pada rentang waktu 20 – 27 Oktober 2023.

” Syarat umum untuk menjadi calon dekan di lingkungan Universitas Sulawesi Barat antara lain; Dosen aktif yang berpendidikan Doktor (S3) dengan jabatan fungsional Lektor Kepala serta berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat diangkat oleh Rektor,” tulis Ketua Panitia Seleksi Muhammad Irfan, M.Si pada lampiran I pengumuman.

Terkait proses pendaftaran pemilihan dekan, Pansel menyampaikan, format dokumen pendaftaran dapat diakses dan diunduh melalui laman :

Link : Format dokumen pendaftaran

Statuta

Pasal 37 ayat (2) huruf f Permenristekdikti nomor 80 tahun 2017 tentang Statuta Unsulbar disebutkan, bahwa Dosen dapat diangkat sebagai dekan harus memenuhi persyaratan menduduki jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala.

Kemudian di pasal 42 ayat (1) diuraikan bahwa pengangkatan dekan dilakukan melalui empat tahapan, mulai Penjaringan bakal calon dekan, kemudian penyaringan, pemilihan hingga pengangkatan.

Sementara di peraturan rektor Unsulbar nomor 329/UN55/HK.02/2019 yang mengatur tentang tata cara pemilihan dan pengangkatan dekan di lingkup Unsulbar disebutkan pada pasal 6 huruf b, bahwa penjaringan dilakukan untuk mendapatkan paling sedikit 3 (tiga ) orang bakal calon dekan.

Selanjutnya, pada huruf d pasal 6 Peraturan Rektor tersebut dijelaskan, apabila batas waktu yang ditentukan, pasal 6 huruf b belum terpenuhi, maka panitia pemilihan dekan memperpanjang masa penjaringan selama 5 (lima) hari kerja.

Pada lampiran III Surat Dinas nomor 001/UN55.8/PanselPD/X/2023 berisi jadwal tahapan kegiatan penjaringan, penyaringan, pemilihan dekan Fakultas Peternakan dan Perikanan Unsulbar, ditulis bahwa Penetapan Dekan terpilih diagendakan 14 November 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar : Lima Bakal Calon Bersaing

Sekretariat Panitia Pemilihan Dekan (Pildek) FKIP Unsulbar. (Foto