Foto : Rektor Unsulbar, Prof Muhammad Abdy (kanan) bersama Wakil Rektor II, Prof. Oslan Jumadi ( Foto : Ist)
Karakterunsulbar.com – Rektor Universitas Sulawesi Barat menerbitkan keputusan tentang Pembentukan Fakultas Kedokteran. Dengan keputusan tersebut, Unsulbar telah memiliki 9 Fakultas.
Unsulbar akan mengajukan usulan perubahan organisasi dan tata kerja (OTK) yang baru, pada Peraturan Menteri tentang OTK Unsulbar tahun 2024 masih tercantum 8 Fakultas.
Keputusan Rektor membentuk Fakultas Kedokteran di Unsulbar tertuang dalam SK Rektor Unsulbar nomor 0356/UN55/HK.03/2025 tertanggal 13 Januari 2025.
Sebelumnya pada 20 November 2024, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui SK Nomor l/A/O/2024 memberikan izin pembukaan Program Studi: a.Kedokteran Program Sarjana; dan b. Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi, pada Universitas Sulawesi Barat di Kabupaten Majene.
Wakil Rektor II Unsulbar, Prof. Oslan Jumadi kepada jurnalis karakterunsulbar.com, Vinolia, Kamis, 16/01/2025 menjelaskan, pasca terbitnya SK Rektor tersebut, akan dilakukan pengisian jabatan di lingkup Fakultas Kedokteran.
“ Akan ada pelantikan dekan atau pimpinan fakultas dan prodi,” ungkap WR II Prof Oslan.
Pasal 15 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi nomor 36 tahun 2021 tentang Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedoteran Gigi, dijelaskan, bahwa “Fakultas Kedokteran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh seorang dekan yang memiliki gelar dokter”.
Usulan Perubahan OTK
Disamping pengisian jabatan di Fakultas Kedokteran, WR II Prof Oslan juga menyampaikan bahwa Unsulbar akan mengusulkan perubahan Organisasi dan Tata Kelola (OTK) dengan memasukkan Fakultas Kedokteran.
“ Akan dilakukan penyesuaian OTK, dengan operasional PNBP Fakultas Kedokteran,” tambah WR II Unsulbar, Prof. Oslan Jumadi.
Pada pasal 14 ayat (1), Peraturan Menteri DikbudRistek nomor 9/2024 tentang Organisasi dan Tata Kelola (OTK) Unsulbar bahwa 8 fakultas di Unsulbar masing – masing; Fakultas Pertanian dan Kehutanan; Fakultas Ilmu Kesehatan; Fakultas Ekonomi; Fakultas Teknik; Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam; Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Hukum; Fakultas Peternakan dan Perikanan; dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. (VIN/RD01)
