Senat Universitas Merespon Terbitnya OTK Baru Unsulbar

Senat Universitas Merespon Terbitnya OTK Baru Unsulbar

- in Berita, Kabar Kampus
1048
0
Ketua Senat Unsulbar, Dr. H. Ruslan, M.Pd. (Ist)

karakterunsulbar.com – Senat Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menyampaikan respon pasca penetapan Organisasi Tata Kerja (OTK) Unsulbar terbaru oleh Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Senat Unsulbar menyatakan terbitnya OTK terbaru itu segera ditindaklanjuti untuk dilaksanakan sepenuhnya.

” Harapan saya sebagai ketua Senat unsulbar agar isinya (OTK,-) segera ditindaklanjuti untuk dilaksanakan sepenuhnya dibawa komando Rektor sebagai pemimpin Unsulbar,” ungkap Ketua Senat Unsulbar, Dr. H. Ruslan, M.Pd melalui pesan WhatsApp ke redaksi Karakterunsulbar.com, Minggu (07/04).

Seperti diberitakan sebelumnya, OTK baru Unsulbar yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi(Permendibukbudristek) Nomor 9 Tahun 2024, menggantikan OTK sebelumnya yang diatur melalui Permenristekdikti no. 41/2017.

Pada pasal 83 ayat (2) OTK no.9/2024 ini secara tegas menyebutkan bahwa “Pembentukan jabatan baru dan pengangkatan pejabat baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.

Ketua Dr. H. Ruslan yang juga Dekan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsulbar menambahkan, akan digelar rapat senat dengan agenda penyamaan persepsi atas OTK baru tersebut dan kaitannya dengan kondisi Unsulbar saat ini.

” Rapat Senat untuk membicarakan agenda tersebut akan dilaksanakan selepas hari libur Idul Fitri 2024,” kata Ketua Dr. H. Ruslan.

Ketua Senat Unsulbar bersama Rektor dan para anggota Senat Unsulbar. (dok. Ist)

Muatan OTK Baru

Terdapat sejumlah perbedaan mendasar antara OTK lama Unsulbar di Permenristekdikti no. 41/2017 dengan OTK tahun 2024 ini, diantaranya; bertambahnya komposisi wakil rektor dari sebelumnya 2 orang menjadi 3 wakil rektor.

Di Pasal 9 ayat 1 Permendibukbudristek Nomor 9/2024, 3 wakil rektor itu terdiri atas :
a. Wakil Rektor Bidang Akademik;
b. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum; dan
c. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kery’a Sama, dan Sistem Informasi.

Perubahan komposisi jabatan juga terjadi di tingkat fakultas. Dari 8 Fakultas di Unsulbar, mayoritas ditetapkan terdapat 3 wakil dekan. Pada OTK sebelumnya terdiri 2 orang wakil dekan.

Pada OTK baru bagian susunan organisasi fakultas dijelaskan, bahwa dekan dibantu 3 wakil dekan terdiri atas;
a. Wakil Dekan Bidang Akademik;
b. Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum; dan
c. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja
Sama.

Biro

Disamping pada strutur pimpinan, perubahan jabatan di Unsulbar sesuai OTK baru itu juga terjadi pada Unsur pelaksana administrasi yang disebut sebagai Biro.
Bila komposisi kepala biro di OTK lama yang hanya 1 orang, kini di OTK baru, jabatan kepala biro akan terdiri atas 2 orang, masing – masing : a. Biro Akademik dan Kemahasiswaan; dan b. Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum. (RD01).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar : Lima Bakal Calon Bersaing

Sekretariat Panitia Pemilihan Dekan (Pildek) FKIP Unsulbar. (Foto