Berkas Calon P3K Akan Diperiksa Di Jakarta

Berkas Calon P3K Akan Diperiksa Di Jakarta

- in Berita
905
0
Universitas Sulawesi Barat ( Unsulbar ) secara resmi menyerahkan berkas calon Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( P3K ) ke pemerintah pusat melalui Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi ( Ristek Dikti ), Senin (25/07).
Penyerahan berkas Unsulbar dipimpin langsung Rektor Akhsan Djalaluddin didampingi sejumlah dosen dan staf.
 
“Jumlah berkas yang disetor ke Kemenristek Dikti sebanyak 275 orang terdiri atas 102 tenaga dosen dan 173 berkas untuk tenaga kependidikan atau staf”, ungkap ketua Ikatan Lintas Pegawai ( ILP ) Unsulbar, Umar Sahaf yang ikut serta mendampingi rektor Akhsan menyerahkan berkas.
 
Keterangan yang dihimpun, berkas dari Unsulbar diterima langsung kepala bagian SDM Kemenristek Dikti, Putu. 
Penyerahan berkas berlangsung di lantai 3 gedung Ristek Dikti.
 
Selain Rektor Akhsan dan ketua ILP Unsulbar Umar Sahaf, ikut serta dalam proses penyerahan berkas itu antara lain perwakilan Yayasan Pendidikan Indonesia Sulbar Ahmad Zamad, juru bicara ILP Unsulbar Zainuddin Losi, Kabag Umum dan Kepegawaian Unsulbar, Atjo Tanrijalling,  kepala Sub Bagian Kepewaian Unsulbar Muhammad Tasbih serta Tim SPI Unsulbar Darmawangsa. 
 
Rektor Unsulbar Dr. Akhsan Djalaluddin kepada KARAKTER menyampaikan setelah penyerahan berkas, agenda penting selanjutnya adalah pemeriksaan atau verifikasi berkas para calon P3K tersebut.
 
” Verifikasi berkas (calon P3K,- ) akan diadakan di Jakarta, kemungkinan (verfikasi,-) tidak akan ke kampus,” kata Rektor Akhsan.
 
Dalam peraturan menteri Ristek Dikti no 38/2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian P3K di pasal 7 disebutkan bahwa terhadap permohonan pengangkatan tim akan melakukan verifikasi. (rd01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Mahasiswa Perikanan Tangkap Unsulbar Gelar Praktik Bagan Perahu dan Bersih Pantai di Tonyaman

Praktik Lapang Terpadu serta Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)