
Foto : Rapat Terbuka Senat Unsulbar dalam rangka pemaparan visi misi calon rektor unsulbar periode 2018-2022, di Gedung LPMP Sulbar, (04/12/18)
karakterunsulbar.com- Sebelumnya, jadwal Pemilihan Rektor Unsulbar periode 2018 – 2022 ditentukan oleh senat pada Selasa, (11/12) mengalami penundaan dan sampai saat ini, Rabu (12/12) jadwal Pilrek belum ada titik terang.
Menurut Ketua Panitia Seleksi (Pansel) pilrek, Dr.Zulfajri Basri Hasanuddin, jadwal pemilihan rektor masih menunggu persetujuan jadwal kementerian.
“Belum ada jawaban dari kementerian,” Tulis Dr. Zulfajri pada pesan Whatsapp kepada karakter, (10/11/18).
Dikonfirmasi terpisah kepada Sekretaris Senat Unsulbar, Irfan Ap, ST.,MT., juga mengatakan jadwal pemilihan rektor yang diundur pada Selasa karena belum ada kepastian perwakilan dari kementerian.
“Perwakilan menteri belum fix jadwalnya,” Tulis Irfan pada pesan Whatsapp kepada karakter (10/12/18).
Berdasarkan pasal 9 (1) Permenristekdikti 19/2017, pemilihan pimpinan PTN dilaksanakan paling lambat dua minggu sebelum masa jabatan pimpinan PTN berakhir.
Sebelumnya, pada Senin (04/12/18), Ketua Senat Unsulbar, Ir. H. Anwar Sulili mengungkapan, dalam hal masa jabatan rektor berakhir sedangkan rektor baru belum terpilih maka keputusan ada ditangan kementerian.
“Menteri yang putuskan, apakah akan mengirim karateker atau pelaksa tugas untuk menjadi rektor unsulbar sampai terpilih rektor baru,” jelas Anwar saat ditemui usai pemaparan visi misi calon rektor di Aula Gedung LPPM Majene.
Lebih lanjut ia menjelaskan, masa jabatan rektor Akhsan akan berakhir pada 19 Desember 2018.
Berdasarkan pasal 9 (3) Permenristekdikti 19/2017, pemilihan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilaksanakan dengan ketentuan suara 35% suara kementerian dan 65% suara senat PTN.
Berdasarkan ketentuan tersebut, sebanyak 22 suara berasal dari senat Unsulbar dan 11 suara lainnya berasal kemenristekdikti.
Berdasarkan ketentuan tersebut, kehadiran perwakilan kementerian merupakan hal yang wajib untuk melaksanakan pemilihan rektor. (RD03)

