Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar : Lima Bakal Calon Bersaing

Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar : Lima Bakal Calon Bersaing

- in Berita, Kabar Kampus
448
0

Sekretariat Panitia Pemilihan Dekan (Pildek) FKIP Unsulbar. (Foto : Vinolia )

karakterunsulbar.com – Lima bakal calon Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sulawesi Barat telah resmi mendaftar ke panitia Pemilihan Dekan (Pildek).
Lima bakal calon itu selanjutnya akan mengikuti tahapan verifikasi.

keterangan yang dihimpun, empat bakal calon mendaftarkan diri ke Panitia Pildek di masa perpanjangan, masing – masing : Dr. Hasbunallah, M.Pd yang juga merupakan dosen UNM Makassar, kemudian Dr. Umar, M.Pd, Dr. Mithar, M.Pd dan Dr. Rafiqa, M.Pd, ketiganya adalah dosen FKIP Unsulbar.

Sebelumnya pada tahapan pendaftaran 9 – 17 Maret 2026, satu bakal calon juga telah mendaftar yakni Dr. Kartika Hajati, M.Pd (dosen FKIP Unsulbar).
Dengan demikian, lima kandidat telah resmi mendaftar, bersaing dalam pemilihan dekan FKIP Unsulbar periode 2026 – 2030.

Komitmen Transparansi

Hingga berakhirnya masa pendaftaran itu, panitia Pildek terdiri atas Ketua Fauziah Hakim M.Pd, Wakil Ketua Dr. Sitti Sapiah dan Sekretaris, Meili Yanti, M.Pd terus bersiaga di tempat pendaftaran.

” Tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi bakal calon yang mendaftar,” kata Ketua Panitia Pildek FKIP Unsulbar, Fauziah Hakim, M.Pd kepada jurnalis karakterunsulbar.com, Vinolia.

Ia menjelaskan pemeriksaan berkas akan dilaksanakan pada Senin hingga Selasa, 6-7 April 2026. Setelah itu hasil verifikasi berkas tersebut akan diumumkan pada Rabu 8 April 2026.
Fauziah memastikan, Panitia Pildek akan dalam menjalakan tugas tetap menjujung tinggi profesionalisme dan transparansi.

” Kami juga memberi ruang partisipasi publik, dengan membuka masa sanggah selama dua hari, ini bentuk transparansi proses seleksi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Pildek FKIP, Meili Yanti, M.Pd menjelaskan, panitia memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk melengkapi berkas hingga Selasa, 7 April 2026.

Tahapan Pemilihan

Pasal 64 Peraturan Mendiktisaintek no. 38/2025 tentang Statuta Unsulbar menjelaskan bahwa dalam pengangkatan dekan terdapat sejumlah tahapan, mulai dari tahap penjaringan; penyaringan; tahap musyawarah dan tahap pengangkatan.

Ketentuan di Peraturan Menteri tentang Statuta Unsulbar itu juga memberi ketentuan bahwa musyawarah dan/atau pemilihan Dekan dilakukan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan dekan yang sedang menjabat;. (VIN/RD01)

 

About the author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemilihan Dekan FKIP : Pendaftaran Resmi Diperpanjang, Terbuka Peluang Dosen Non FKIP

Gedung A Unsulbar, Kampus Padha-Padhang, kelurahan Tande Timur,