Penulis: Hasbi (Ilmu Politik, 2015)
Karakterunsulbar.com – Merah Maroon adalah semboyan gagah dari kampusku tercinta, Universitas Sulawesi Barat. Warnanya begitu mulia dalam ingatan. Banyak pertikaian, darah dan keringat yang rela berjatuhan untuk membesarkannya.
13 Mei 2013, Ia resmi berubah status dari Perguruan tinggi Swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Tak berselang lama, 19 Desember 2013, Dr. Ir. Akhsan, MS dilantik menjadi Rektor dengan Surat Keputusan No. 04/MPK.A4/KP/2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.
Kini apa kabarmu Merah Maroon ku ?
Diusiamu yang mencapai 6 tahun, telah banyak deretan prestasi yang kau raih. Namun, sebanding dengan kegagalan yang kau dapat. Yang membanggakan adalah dirimu yang memberi harapan pada kami, mahasiswa dari berbagai daerah untuk mengejar cita-cita melalui bangkumu. Meskipun fasilitas yang kau sediakan belum sesuai keinginan kami. Sehingga, tujuanmu didirikan untuk mencetak generasi berkompeten hanya mampu menjadi Utopis hari ini.
Sangat disayangkan, masyarakat terkhusus Sulawesi Barat telah memberi kepercayaan kepada para aktor pengampuh kebijakan di kampusku, untuk memanusiakan anak mereka disana. Tak perduli terik dan keringat, apapun itu mereka rela demi anaknya. Mulai dari memenuhi perintah dari kampusku tepat waktu, bahkan mengambil pinjaman untuk itu. Sungguh miris.
Sedang di ruang ber-AC diisi para birokrat, aktor pelayan mahasiswa. Disaat kalender akademik menunjukkan jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), maka disaat itulah tuntutan yang dilontarkan membuat kami ketakutan, tak tahu arah berpijak. Ketika tiba saatnya kami kembali mempertanyakan dan menuntut hak, hanya janji yang kami dapat. Mungkin mereka tak sadar, bahwa kami adalah manusia, bukan hewan yang harus diseret menggunakan tali. Sungguh sadis.
Sungguh banyak problem yang terjadi dalam dirimu wahai merah Maronku.
Baru-baru ini, beberapa dari aktor menuntut hak mereka. Imbasnya, kau pun disegel, semua aktifitas akademik terhenti total. Bukan hanya itu, dalam pelaksanaan KKN tahun 2019 gelombang XII, tampaknya terjadi ketimpangan lagi.
Sebanyak 155 mahasiswa angkatan 2015 dan 2016 yang diberangkatkan, mayoritas mereka tidak mendapat perhatian dari pihakmu. Lebih mirisnya, mereka yang diberi tugas tak menjalankan kewajibanya bersama mahasiswa dipengabdiannya.
Dari Rp. 935.000,00 per mahasiswa diperuntukkan biaya KKN. Namun, banyak dari kami yang merasakan keresahan karena tidak adanya keseimbangan antara pembayaran dengan fasilitas. Atribut pun tak sesuai dengan ekspektasi, rompi, baju kaos selayaknya kain tembus pandang, serta topi yang lebih mirip kain berbentuk topi, miris.
Akankah aktor memberikan keleluasaan bagi kami jika suatu saat nanti mempertanyakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) KKN Gelombang XII ini ?, akankah pertanyaan benak kami terjawab?.
Pesanku untuk para aktor, terkhusus mereka yang menangani kami, mahasiswa KKN gelombang XII tahun 2019.
“Jika kalian benar-benar profesional, perlihatkan RAB itu. Jika kalian menolak, maka ada sesuatu yang disembunyikan. Dan jangan salahkan jika nanti kami bertindak tegas”.

