Latif Dollah: Pengusulan Aset Seleksi P3K Sudah Sesuai Regulasi

Latif Dollah: Pengusulan Aset Seleksi P3K Sudah Sesuai Regulasi

- in Kabar Kampus
1201
0
l Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unsulbar, Latif Dollah, MM.

Laporan: Nurlinda Sabaruddin (Ilmu Hukum, 2017)

karakterunsulbar.com – Kamis, 21 Februari lalu, Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan hasil seleksi tahap I Administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

54 aset yang lolos dari 59 yang diusulkan Unsulbar telah mengikuti seleksi tahap II Kompetensi pada 23-24 Februari lalu.

Ketua Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Umar, menyatakan, pengusulan aset untuk seleksi P3K dilakukan oleh pihak Universitas.

“Pengusulan dilakukan oleh pihak kampus,” ungkapnya saat dihubungi karakter. (24/02/2019)

Walau demikan, ia berharap agar semua SDM Non PNS di Unsulbar yang telah lama mengabdi bisa mendapatkan kenaikan status.

“Semoga mereka yang telah lama mengabdi mendapakan penyelesaian,” harap Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Drs. Abdul Latif Dollah mengungkapkan, Unsulbar telah berusaha mengusulkan 59 nama pada seleksi P3K seleksi tahap I.

“Unsulbar sudah berusaha mengusulkan semua aset tersebut,” ungkap Latif saat ditemui karakter. (25/02/2019)

Latif Dollah menambahkan, seleksi dilakukan oleh Panselnas dengan melibatkan beberapa instansi negara. Diantaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), dan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) serta Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Menurut Latif, sesuai Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerinah No. 49 Tahun 2018 tentang Managemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menyebutkan, pengadaan dilakukan secara objektif berdasar Kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan.

Tidak berbeda dengan Umar, Latif juga berharap semua SDM Non PNS di Unsulbar bisa lolos dan memperoleh kenaikan status.

Pengumuman resmi hasil seleksi tahap II Kompetensi yang dilaksanakan 23-24 Februari lalu akan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai Pasal 27 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018.(RD03)

About the author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar : Lima Bakal Calon Bersaing

Sekretariat Panitia Pemilihan Dekan (Pildek) FKIP Unsulbar. (Foto