148 Hari Tertunda, Pemilihan Rektor Unsulbar Kembali Dijadwalkan

148 Hari Tertunda, Pemilihan Rektor Unsulbar Kembali Dijadwalkan

- in Kabar Kampus
1882
0

Foto: Para dekan Unsulbar yang juga merupakan anggota Senat Unsulbar dalam acara wisuda sarjana Unsulbar.

Karakterunsulbar.com- Setelah tertunda selama 148 hari Pemilihan Rektor (Pilrek) Unsulbar Periode 2019-2022 akhirnya dapat dipastikan berlangsung Selasa, 2 April mendatang di Hotel Villa Bogor Leppe, Majene.

Sekretaris Senat Unsulbar, Irfan, AP, ST.,MT membenarkan terbitnya jadwal Pilrek tersebut.

“Pukul 9.00 Wita,” singkatnya kepada karakterunsulbar.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/03/2019).

Irfan juga mengonfirmasi suara yang akan memilih pada Pilrek akan berkurang dua suara, satu suara dari Unsulbar satu dari Kemenristekdikti.

“19 Orang (Unsulbar), Kementerian 10,” jelasnya kepada karakterunsulbar.com.

Tiga orang akan bertarung memperebutkan 29 suara pada pemilihan tersebut, yakni Dr.Ir.Akhsan Djalaluddin mantan Rektor Unsulbar, Prof. Mediaty, Se., M,si.,AK.,CA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Dr. Muhammad Abdy, M.Si.,Ph.d, Dekan FMIPA Unsulbar.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jadwal Pilrek Unsulbar dijadwalkan 6 November 2018, namun ditunda hingga 19 Desember 2018 bertepatan dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Dr.Akhsan Djalaluddin. Kemudian kembali ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan.

Suara Berkurang

Selain mengenai kepastian jadwal, Irfan AP juga mengonfirmasi berkurangnya jumlah suara yang akan memilih.

Sebelumnya, suara yang akan diperebutkan sebanyak 20 dari senat Unsulbar  dan 11 suara  dari Kemenristekdikti.

Namun, setelah Dr.Akhsan bukan lagi Rektor Unsulbar, anggota senat Unsulbar secara otomatis berkurang.

Hal ini berdasarkan Pasal 9 (3) Permenristekdikti 19/2017, pemilihan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilaksanakan dengan ketentuan suara 35%  suara kementerian dan 65% suara senat PTN.

Pada Permenristekdikti Nomor 80 tahun 2017 tentang Statuta Unsulbar menerangkan, anggota Senat Universitas terdiri atas: satu orang wakil dosen dari setiap fakultas; rektor; wakil rektor; dekan; dan ketua lembaga.

About the author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar : Lima Bakal Calon Bersaing

Sekretariat Panitia Pemilihan Dekan (Pildek) FKIP Unsulbar. (Foto