Foto: mahasiswa Unsulbar saat menhadiri pembukaan MUBES BEM-U 12 Desember 2019 lalu.
Karakterunsulbar.com- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) untuk tidak membentuk Lembaga Pengawas di Pemilihan Presiden – Wakil Presiden Mahasiswa (Pilpresma-Wapresma) mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa.
Seperti yang diberitakan oleh karakterunsulbar.com, Ketua KPUM Syahril Syarif (Perikanan, 2016) menyatakan tidak akan membentuk Lembaga Pengawas berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Besar (MUBES) Desember lalu. (28/01/2020)
Serta dengan pertimbangan, mencegah kecurigaan mahasiswa jika Lembaga Pengawas dibentuk langsung oleh KPUM.
“Kami panitia selalu melaksanakan apa yang menjadi keputusan Mubes,” jelasnya. (25/01)
Hal tersebut ternyata menuai kekhawatiran mahasiswa. Salah satunya, Alfarhat Pratama (Hubungan Internasional, 2016) yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan KPUM.
Ia menyatakan bahwa sejak awal Musyawarah Besar (MUBES) BEM-U di 12 Desember 2019 lalu sudah keliru dan tidak mencerminkan konsep minimalis demokrasi.
Pembentukan lembaga pengawas itu kewajiban KPUM, karena ini menyangkut kepercayaan mahasiswa terhadap penyelenggara.
“Apakah kita bisa jamin semua mahasisawa independen ?, ini harus menjadi perhatian KPUM,” jelasnya saat diwawancarai karakterunsulbar.com via Whatsapp. (29/01/2020)
Karenanya, demisioner Ketua Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (HIMAHI) periode 2018-2019 itu menginginkan agar KPUM segera membentuk lembaga pegawas.
“Pembentukannya harus melibatkan HMJ dan BEM Fakultas, agar integritas KPUM tetap terjaga,”
Selain Farhat, ketua HMJ Unsulbar juga merespon terkait keputusan KPUM tidak membentuk lembaga pengawas.
Ketua Himpunan Teknik Sipil, Reski Saputra (Teknik Sipil, 2016) menyatakan, lembaga pengawas memang harusnya dibentuk.
“Untuk menangani isu terkait netralitas KPUM, baiknya dibentuk lembaga pengawas,” ucapnya saat diwawancarai terpisah oleh karakterunsulbar.com (31/01)
Sedangkan, Ketua Himpunan Mahasiswa Fisika (HIMAFI), Muh. Ilham Asyari, menyatakan, KPUM akan kewalahan mengawasi seluruh mahasiswa.
“Dan bisa saja tidak semua mahasiswa menjalankan itu, justru yang dikhatirkan akan ada penyelewengan antar mahasiswa,” tambahnya. (31/01)
Tanggapan KPUM
Usai wawancara dengan Alfarhat, jurnalis karakterunsulbar.com langsung meminta konfirmasi KPUM terkait permintaan pembentukan lembaga pengawas tersebut.
Ketua KPUM, Syahril Sayarif (Perikanan, 2016), mengungkapkan, pun sebenarnya juga menginginkan adanya lembaga pengawas melihat KPUM juga membutuhkan pengawasan.
“Pembentukan lembaga pengawas itu wewenang MUBES bukan KPUM, tapi kami justru dikritik karena tidak bentuk,” ungkapnya. (29/01)

Ia juga menjelaskan, sebelumnya pihak panitia MUBES telah membuat formulir online pendaftaran Panitia Pengawas (Panwas) Pilpresma. Namun hanya satu mahasiswa yang mendaftarkan diri.
Karenanya, ia membentuk forum dengan setiap Ketua HMJ Fakultas untuk membicarakan terkait pembentukan lembaga pengawas nantinya.
“Kami masih komunikasikan, kalau pun tidak ada solusi akan tetap pada kesepakatan MUBES kemarin,” jelasnya.
Ditanya terkait mekanisme pengawasan, ia menyarankan untuk menghubungi sekretasinya, Muh. Yusril (Akuntansi, 2017), namun hingga saat ini, Yusril tidak dapat dihubungi lantaran telepon genggam yang rusak.

