Rektor Akhsan Sampaikan Rencana Pemilihan Rektor

Rektor Akhsan Sampaikan Rencana Pemilihan Rektor

- in Kabar Kampus
2521
0
Dekan Fakultas Teknik Dr. Zulfajri (Kedua dari) & Ny dan Wakil Rektor Anwar Sulili. (Foto : Wawan/ KARAKTER)

karakterunsulbar.com – Rektor Universitas Sulawesi Barat ( Unsulbar ) Dr. Akshan Djalaluddin menyampaikan rencana pemilihan rektor ( Pilrek ) Unsulbar periode 2017 – 2022. Menurut rektor Akhsan sesuai aturan yang berlaku, lima bulan sebelum masa jabatan rektor berakhir, tahapan pemilihan sudah mulai dilakukan. Jabatan rektor Akhsan untuk periode 2014 – 2017 akan berakhir Desember tahun ini.

Mengenai mekanisme pemilihan, Rektor menyampaikan, tata cara pemilihan sangat terkait dengan terbitnya Organisasi Tata Kelola ( OTK ) dan Statuta Universitas.

“Kita masih akan konsultasikan ke pusat (Kemenristek,) karena sampai saat ini OTK belum kita terima, mekanisme pemilihannya juga menyesuaikan dengan statuta, kita tunggu arahan menteri ( Ristek Dikti,-),” kata Rektor Akhsan saat menyampaikan sambutan usai pelantikan Dr. Zulfajri sebagai dekan Fakultas Teknik Unsulbar, Rabu (14/06).

Saat menyampaikan sambutan tersebut, duduk di hadapan rektor antara lain Wkail Rektor Anwar Sulili dan Dewan Penyantun Unsulbar Dr. Rahmat Hasanuddin.

Selain keduanya, juga tampak duduk di barisan kursi di depan rektor, para dekan se Unsulbar, mereka antara lain dekan Fakultas Teknik Dr. Zulfajri Basri Hasanuddin, dekan FISIP Dr. Burhanuddin, dekan Fapertanian dan Kehutanan Prof. Mir Alam, Dekan F-MIPA Dr. Muhammad Abdy, dekan Fakultas Ekonomi Mujirin Yamin, dekan Fakultas Perikanan dan Peternakan Dr. Salmin, Dekan Fakultas Kesehatan Dr. Muzakkir, Ketua LPPM Dr. Kadir Paloloang dan dua kepala biro, Dahri Nurdin dan Latif Dollah..

” Berdasarkan aturan, lima bulan sebelum masa jabatan berakhir, proses (pemilihan,) sudah dilakukan, namun bagaimana kepastiannya tentu kita akan konsultasikan ke pusat, karena tentu mengacu ke OTK dan statuta yang masih kita tunggu,” Tambah Rektor.

Mekanisme pemilihan rektor diatur dalam Peraturan Menristek Dikti Nomor 19/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

Di pasal 4 Permenristekdikti tersebut disebutkan, tentang syarat menjadi Rektor yakni memiliki jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala, berusia maksimal 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Pemimpin PTN yang sedang menjabat dan minimal berpendidikan S3.

Kemudian di pasal tentang tahapan pemilihan diawali dengan penjaringan bakal calon. Untuk prosesi pemilihan tersebut, Permenristek 19/2017 di pasal 6 ayat(2) mengatur tahapan pertama penjaringan adalah pembentukan panitia.

Perkembangan Kampus

Selain menyampaikan informasi tentang rencana pemilihan rektor, Rektor Akhsan juga menjelaskan tentang sejumlah pencapaian Unsulbar.
Salah satu yang disampaikan rektor Akhsan adalah semakin meningkatnya jumlah pendaftar di Unsulbar.

” Alhamdulillah dari tahun ke tahun perkembangan kampus semakin baik, misalnya jumlah pendaftar Unsulbar sudah hampir 6000 orang, kampus sudah jadi pilihan pertama, kita sudah lebih diatas dari perguruan tinggi negeri lain, kita lebih diminati,” ungkap Rektor.

Usai pelantikan, acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kendaraan dinas kepada dekan Dr. Zulfajri. (RD01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar : Lima Bakal Calon Bersaing

Sekretariat Panitia Pemilihan Dekan (Pildek) FKIP Unsulbar. (Foto