karakterunsulbar.com – Menyusul rencana penaikan gaji bulanan bagi dosen dan staf Non-PNS Unsulbar, sejumlah dosen dan staf menyuarakan pentingnya dilakukan evaluasi terlebih dahulu, kemudian diputuskan siapa – siapa yang berhak dan pantas mendapatkan kenaikan gaji.
Data yang dihimpun, jumlah dosen tetap non PNS yang sudah mendapat gaji dan direncana mendapat kenaikan gaji sebanyak 30 orang, sedangkan staf non-PNS mencapai 200 orang lebih.
Diluar dari 30 dosen tersebut, masih terdapat 100 lebih dosen yang sama sekali belum mendapat gaji.
Staf Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP), Rahmad Arhy menilai, pimpinan kampus penting melakukan evaluasi kinerja terlebih dahulu, sebelum memutuskan siapa saja yang berhak menerima kenaikan gaji.
Ia mengaku, telah menerima informasi sejumlah penerima gaji tetap bulanan namun justru tidak pernah terlihat bekerja di kampus.
Informasi lainnya yang diterimanya, ada juga penerima gaji tetap bulanan di Unsulbar tetapi masih aktif bekerja di luar Unsulbar.
” Tentu itu tidak adil, kalau kami yang aktif masuk bekerja terus disamakan gajinya dengan yang tidak aktif. Penting sekali dilakukan evaluasi terhadap yang sudah menerima gaji bulanan namun justru tidak pernah masuk bekerja,” tegas Rahmad.

lebih lanjut Ia mengatakan, bila benar ditemukan penerima gaji namun tidak lagi aktif, sebaiknya dikeluarkan saja dari data, dan dana gajinya itu dapat digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat.
” Gaji orang yang tidak aktif bisa digunakan untuk beli LCD (infokus,-) misalnya, itu lebih baik dari pada Unsulbar menggaji orang yang tidak masuk bekerja,” tambahnya.
Salah satu hasil dialog akademik Unsulbar, Kamis, 30 Nopember 2017, Unsulbar akan menaikkan gaji dosen dan staf Non-PNS. Rektor Unsulbar Dr. Akhsan Djalaluddin dalam dialog itu juga menyatakan, bakal memberi gaji bulanan bagi dosen Unsulbar yang sudah ber-NIDN.
baca juga : Dosen dan Staf Non-PNS Dijanjikan Kenaikan Gaji Tahun Depan
Senada dengan Rahmad, dosen Fakultas Ekonomi, Wahyu Maulid Adha, MM juga menyatakan, evaluasi penting dilakukan terhadap yang sudah menerima gaji dan akan menerima kenaikan gaji.
” Untuk terciptanya azas keadilan sosial, sangat penting dilakukan evaluasi terlebih dahulu, agar diketahui siapa yang aktif dan tidak aktif melaksanakan tugas selama ini,” kata Wahyu.
baca juga : ILP : Standar Gaji Samakan Dengan PNS
Honor Per Semester Tidak Cukup
Permintaan agar pimpinan terlebih dahulu melakukan evaluasi sebelum menaikkan gaji, juga disuarakan dosen Ilmu Hukum, Asrullah, MH. Menurutnya, banyak dosen rajin masuk kampus mengajar, namun justru belum mendapat gaji tetap.

Menurut Asrullah, ketiadaan gaji tetap bulanan menyebabkan dosen dalam kesulitan.
Dengan pendapatan honor mengajar 6 bulan sekali dinilainya tidak cukup untuk membiayai hidup sehari – hari.
Ia mencontohkan, rekannya seorang dosen dari luar Majene harus membayar biaya kos, biaya transpor dan biaya makan sehari – hari.
” kalau hanya mengandalkan honor mengajar per semester tentu tidak cukup, untuk biaya transport, biaya kost, apalagi kalau dosen itu sudah berkeluarga, tentu lebih tidak cukup lagi,” kata Asrullah.

Asrullah mengaku masih “tertolong”, meskipun tidak menerima gaji bulanan, namun karena tinggal dekat kampus, Ia tidak terbebani biaya kost atau biaya transport serta biaya lainnya.
Ia berharap rencana pemberian gaji terhadap dosen yang belum mendapat gaji selama ini dapat benar – benar terealisasi karena akan sangat membantu para dosen dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. (RD01)


