Prof. Sitti Nurani Calon Tunggal di Pemilihan Dekan Fapetkan

Prof. Sitti Nurani Calon Tunggal di Pemilihan Dekan Fapetkan

- in Berita, Kabar Kampus
880
0

karakterunsulbar.com – Senat Fakultas Peternakan dan Perikanan (Fapetkan) Universitas Sulawesi Barat akan menggelar pemilihan dekan, Rabu, 10 Januari 2024.

Prof. Sitti Nurani  Sirajuddin menjadi calon tunggal, setelah calon lainnya yakni Prof. Rahmadi Tambaru dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua Senat Fapetkan, Dr. Tenriware, M.Si, Selasa (09/01) menjelaskan agenda inti pemilihan dekan Fapetkan itu akan diisi dengan pemaparan visi – misi calon Dekan.
Dr. Tenri mengkonfirmasi bahwa hanya satu calon yang akan memaparkan visi – misi di hadapan rapat senat terbuka Fakultas Peternakan dan Perikanan.

 Iye‘, setelah dikonsultasikan ke (Direktorat,-) Dikti,(-Pendidikan Tinggi), Dibatalkan satunya (calon,-),” jelas Dr. Tenri via chat WA, Selasa, (09/01).

Dr. Tenriware
Dr. Tenriware

Kepastian bahwa pemilihan dekan Fapetkan akan diikuti calon tunggal juga dikonfirmasi ketua panitia pemilihan dekan Fapetkan, Muhammad Irfan, M.Si.

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat pembatalan sebagai calon kepada Prof. Rahmadi.

” Surat dari Dirjen Dikti yang menjadi salah satu dasar keputusan tentang (pembatalan,-) satu calon, sudah kami tindaklanjuti ke yang bersangkutan,” kata Muhammad Irfan, M.Si via chat WA, Selasa,09/01.

Sebelumnya, pada Rapat Senat Fakultas Fapektan Senin, 20 Nopember 2023, Senat menetapkan dua calon yakni : Prof. Dr. Sitti Nurani Sirajuddin dan Prof. Dr. Rahmadi Tambaru.

baca juga : Pemilihan Dekan Fapetkan, Senat Fakultas Tetapkan Dua Calon

Pada tahap penjaringan, tiga orang yang mendaftar. Selain dua orang professor tersebut, satu bakal calon yakni Dr. Hasbi yang lebih awal sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Rapat Senat Tertutup

Sesuai undangan panitia pemilihan dekan Fapetkan, agenda pemilihan itu akan berlangsung di Gedung Theatre Kampus Padha-Padhang Unsulbar, kelurahan Tande Timur, Rabu 10 Januari 2024 mulai pukul 08:00 Wita.

Setelah rangkaian pembukaan, acara pemilihan dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib, kemudian pemaparan visi misi, tanggapan panelis atas hasil pemaparan visi misi.

” Setelah mendengarkan visi-misinya (calon,-), selanjutnya akan (digelar,-) rapat senat tertutup,” tulis ketua Senat Dr. Tenriware.

Tata cara mengenai pemilihan dekan diatur dalam sejumah regulasi, antara lain  Permenristek 80/2017 tentang Statuta Unsulbar. Lebih lanjut mengenai tata cara pemilihan dekan dijelaskan pada sejumlah peraturan rektor, dimana yang terakhir adalah Peraturan Rektor Unsulbar nomor : 1308/UN55/HK.02/2023 tentang perubahan kedua atas peraturan rektor nomor 312/UN55/HK.02/2029 tentang tata cara pemilihan dan pengangkatan dekan di lingkutan Unsulbar. (RD01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar : Lima Bakal Calon Bersaing

Sekretariat Panitia Pemilihan Dekan (Pildek) FKIP Unsulbar. (Foto