Foto : Wakil Rektor I Unsulbar, Dr. Zulfajri Basri Hasanuddin, M.Eng (tengah ) pada suatu kegiatan akademik kemahasiswaan 2024. ( Foto : Dok. KARAKTER)
karakterunsulbar.com – Masa perkuliahan semester genap tahun akademik 2024/2025 dipastikan akan dimulai pada Senin, 10 Februari 2025.
Sementara itu, untuk pelunasan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan pengisisian KRS (Kartu Rencana Studi), Rektorat menyampaikan bahwa diperpanjang hingga Jumat, 14 Februari 2025.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unsulbar, Dr. Zulfajri Basri Hasanuddin, M.Eng kepada jurnalis Karakterunsulbar.com, Vinolia, Minggu, (9/2/2025) menjelaskan, perkuliahan tetap akan dimulai sesuai kalender akademik.
” Perkuliahan dimulai besok (Senin, 10/2/2025,-) sesuai kaleder akademik, tidak ada penundaan mulainya perkuliahan disebabkan perpanjangan (pengisian,-) KRS,” kata Dr. Zulfajari melalui pesan WA.
Sejalan dengan penyampaian WR 1 Dr. Zulfajri, Rektor Prof. Muhammad Abdy juga menyampaikan bahwa jadwal perkuliahan semester genap tahun akademik 2024 / 2025 tetap pada jadwal semula.
” Perkuliahan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, hanya pembayaran UKT yang diperpanjang,” jelas Rektor Prof. Muhammad Abdy.
Pelunasan UKT
Sebelumnya melalui surat dinas nomor 0739/UN55/KL.03/2025 tertanggal 07 Februari 2025, Rektor Prof. Muhammad Abdy menyampaikan ke civitas akademika Unsulbar bahwa pelunasan UKT semester genap tahun akademik 2024/2025 diperpanjang hingga Jumat, 14 Februari 2025 pukul 15:00 Wita.
Sementara untuk pengisian KRS semester yang sama, juga diperpanjang hingga Jumat, 14 Februari 2025 pukul 23:59 Wita.
Dalam surat tersebut, disampaikan, bahwa perpanjangan masa pelunasan pembayaran UKT dan masa pengisian KRS karena masih terdapat mahasiswa yang belum menyelesaikan registrasi akademik berupa pelunasan UKT semester genap tahun akademik 2024/2025.
Masih dalam surat yang sama, pihak fakultas diminta untuk segera menginformasikan kepada mahasiwa yang belum melakukan pelunasan UKT.
Adapun bagi mahasiswa yang telah melakukan pelunasan disampaikan agar segera melakukan pengisian KRS. (VIN/RD01)
