Kejari Majene Motivasi Mahasiswa Baru Unsulbar, Peran Penting Mahasiswa Ikut Berantas Korupsi

Kejari Majene Motivasi Mahasiswa Baru Unsulbar, Peran Penting Mahasiswa Ikut Berantas Korupsi

- in Berita, Kabar Kampus
320
0

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Andi Irfan, SH, MH memberi materi tentang peran mahasiswa ikut serta memberantas korupsi pada PKKMB FISIPKUM Unsulbar, Jumat, 15/8/2025. ( Foto : karakterunsulbar.com)

karakterunsulbar.com – Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sejumlah peran konkret mahasiswa dalam mencegah dan ikut memberantas korupsi mulai dari literasi hingga aksi damai.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Andi Irfan, MH saat menjadi narasumber dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Polik dan Hukum (FISIPKUM) Unsulbar.

” Mahasiswa adalah individu yang berpikiran kritis, berani, dan demokratis, serta
memiliki kontribusi nyata dalam menciptakan perubahan positif,” Kata Kejari Andi Irfan disambut tepuk tangan meriah ratusan mahasiswa dan dosen FISIP Hukum di aula Theater, kampus Padha-Padhang, Tande Timur, Majene.

Lebih lanjut, Kejari Andi Irfan yang mulai bertugas di Majene pada akhir Juli 2025 memaparkan, tentang bagaimana peran konkret mahasiswa sebagai agen perubahan dalam ikut mencegah dan memberantas korupsi.

Ia mengatakan peran itu mulai dari mengadakan kegiatan ilmiah, kajian, diskusi serta konten edukatif di media sosial untuk meningkatkan literasi hukum dan kesadaran publik soal modus korupsi.

” Peran mahasiswa untuk ikut serta mencegah dan ikut berperan memberantas korupsi antara lain edukasi, sosial kontrol, kolaborasi dengan LSM hingga aksi pressure secara damai atau petisi,” tambah Kajari Andi Irfan didampingi moderator, Asrullah, MH yang juga wakil dekan III FISIP Hukum.

Andi Irfan yang sebelum bertugas di Majene merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Sumatera Barat juga menjelaskan kepada civitas akademika FISIP Hukum tentang berbagai modus korupsi yang kerap terjadi. Selain itu, Andi Irfan yang juga alumni Pondok Pesantren IMMIM Makassar memaparkan tentang dampak serius dari perilaku korupsi yang memberi kerugian besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

” Materi dari Kepala Kejaksaan Negeri Majene sangat bermanfaat, tentu selain tambahan wawasan, juga menjadi motivasi khususnya bagi mahasiswa baru untuk menjadi mahasiswa yang juga agen perubahan,” kata wakil dekan I, Muhammad, M.Si.

Nota Kesepahaman

Sebelum penyampaian materi bertema “Penanaman Sikap Anti Korupsi kepada Mahasiswa sebagai Agent Of Change”, digelar penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman, antara Unsulbar dengan Kejari Majene.

Wakil Rektor III Unsulbar, Dr. Jamil Barambangi (kedua dari kiri) bersama Kejari Majene, Andi Irfan, MH. dalam penandatangan MoU. ( Foto : Ist )

Dari Unsulbar hadir menandatangani MoU adalah Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Jamil Barambangi, sementara dari Kejaksaan Negeri Majene, ditandatangani Kejari Andi Irfan, MH.

Salah satu poin penting dalam MoU itu adalah kesepakatan antar dua lembaga untuk bekerjasama dalam peningkatan kualitas Pendidikan khususnya pada bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (RD01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar : Lima Bakal Calon Bersaing

Sekretariat Panitia Pemilihan Dekan (Pildek) FKIP Unsulbar. (Foto