Rencana Universitas Sulawesi Barat ( Unsulbar ) untuk melanjutkan pembangunan kampus di kelurahan Tande Timur resmi mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Majene.
Disamping menerima izin lingkungan, Unsulbar juga memeroleh Surat Keputusan Bupati Majene tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Pembangunan Kampus.
kabag Akademik dan Kemahasiswaan Unsulbar, Muslimin, Rabu (08/03) menjelaskan izin lingkungan dan SK kelayakan Lingkungan dari pemerintah daerah diterima akhir pekan yang lalu.
” Dengan terbitnya izin lingkungan serta SK Kelayakan, soal izin pembangunan kampus khususnya bidang Analisa Dampak Lingkungan ( AMDAL,- ) sudah rampung,” kata Muslimin.
Dalam surat keputusan bupati Majene nomor 391/HK/KEP-BUP/I/2017 tercantum pertimbangan keluarnya izin adalah terkait rencana pembangunan kampus Unsulbar seluas 30 ha, di kelurahan Tande dan kelurahan Baurung.
Surat Izin Lingkungan dari Bupati Majene itu juga menjelaskan ruang lingkup pembangunan kampus mulai dari Pra Konstruksi dan Konstruksi meliputi suvey topografi, survey mekanika tanah dan penerimaan tenaga kerja konstruksi.
SK Bupati Majene itu juga menetapkan kegiatan pembangunan kampus yang dinyatakan layak antara lain pembuatan jalan akses serta konstruksi tiang pancang.
Kampus Unsulbar di Padha – Padhan, kelurahan Tande saat ini masih dalam tahap pembangunan antara lain gedung perkuliahan dan rektorat.
Sementara fasilitas yang saat ini sudah selesai dan telah dipergunakan adalah laboraturium komputer, kelas delapan unit serta gedung rumah susun sewa ( Rusunawa ). ( RD01)

