Foto : Suasana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikPolitik (FISIP)
karakterunsulbar.com – Pasca penolakan Mubes Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) oleh HMJ se-Fisip. Mahasiswa Fisip menginginkan Mubes diulang dengan cara lebih demokratis, yakni Pemilu Raya.
Mahasiswa menganggap Pemilu Raya merupakan jalan satu-satunya atas permasalahan penolakan hasil Mubes BEM Fisip yang dilaksanakan, Sabtu malam (16/2/19) di Aula Tasha Center Majene.
Menurut Sugianto Fatta (Ilmu Politik, 2016), Pemilu Raya lebih demokratis, adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sebab semua mahasiswa memiliki hak yang sama untuk memilih.
Kata Sugianto, harusnya mahasiswa selaku pelajar tertinggi bercermin dan belajar pada anak SMP/SMA yang melakukan pemilihan Osis secara demokratis, sedangkan mahasiswa Fisip masih meributkan masalah tersebut. Oleh karena itu, wajib bagi BEM Fisip untuk melakukan Mubes ulang dan pemilihan ulang dengan sistem Pemilu Raya.
“Harus belajar dengan anak SMP,” tulis Sugianto kepada Karakter melalui pesan WhatsApp, Rabu, 20/02/2019.

Muh. Syahrul Ramadhan. AR (HI, 2017) yang merupakan kader BEM Fisip menilai, sistem manajemen keorganisasian BEM Fisip kurang tepat dan harus belajar dari manajemen keorganisasian SMP maupun SMA.
“Fisip yang seharusnya lebih paham mengenai manajemen keorganisasian justru yang paling bobrok,” tegasnya
Syahrul menyarankan ada baiknya dilaksanakan Mubes diulang untuk memperjelas AD/ART BEM Fisip dan melakukan pemilihan melalui Pemilu Raya.

Sementara itu, A. Muh. Asrul Mawardi (Ilmu Hukum, 2016) selaku wakil ketua terpilih dalam mubes BEM Fisip menilai bahwa terdapat kesalahan dari mekanisme Mubes dan wajar mendapat penolakan dari HMJ se-Fisip.
“Tidak ada pembahasan AD/ART, katanya akan dibahas pada Rapat Konstitusi tapi selama lima tahun terakhir tidak ada rapat konstitusi yang digelar,” ujarnya
Namun, Asrul menyarankan agar kepanitiaan dan para ketua HMJ se-Fisip melakukan mediasi agar polemik yang terjadi bisa terselesaikan.
Dikonfirmasi Ketua Panitia Mubes terkait pasal yang mengatur pembahasan AD/ART yang digelar pada Rapat Konstitusi, Ambriawan Nugraha Putra (HI, 2017) enggan memberitahukan pasal yang mengatur hal tersebut kepada media.
“AD/ART hanya bisa dipublikasikan kepada pengurus dan kader BEM saja, karena merupakan pondasi organisasi kami, tidak semua orang bisa mengetahuinya,” jelas Putra
Seperti yang diberitakan sebelumnya, HMJ se-Fisip menolak hasil Mubes BEM Fisip yang di anggap ngawur karena tidak membahas mengenai AD/ART dan hanya dilaksanakan semalam.
Hal tersebut juga mendapat penolakan dari mahasiswa Fisip yang menyuarakan untuk dilaksanakan pemilihan ulang dengan mekanisme Pemilu Raya. (RD03)

