Rektor : Unsulbar Akan Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi

Rektor : Unsulbar Akan Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi

- in Berita
1390
0
Rektor Akhsan Djalaluddin (kanan) usai menandatangani MoU di UPN Veteran Jawa Timur, Surabaya ( Foto : Ist )

karakterunsulbar.com – Universitas Sulawesi Barat ( Unsulbar ) akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Bila lembaga tersebut terbentuk, maka Unsulbar dapat menyelenggarakan uji kompetensi profesi bagi mahasiswa dan masyarakat yang sesuai dengan bidang keilmuan masing – masing.

” Insha Allah kita (di Unsulbar,-) juga akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi, lembaga itu sangat penting terutama untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA,-), alumni kita yang akan masuk ke dunia kerja penting memiliki sertifikasi profesi sesuai bidang ilmunya,” kata Rektor Unsulbar, Dr. Akhsan Djalaluddin kepada KARAKTER, Rabu (21/06) melalui sambungan telepon seluler dari Surabaya.

Rencana pembentukan LSP Unsulbar tersebut disampaikan Rektor Akhsan Djalaluddin usai menghadiri sosialisasi “Pentingnya Sertifikasi Profesi Dalam Rangka Menghadapi MEA” yang berlangsung di kampus Universitas Pembangunan Nasional ( UPN ) Veteran Jawa Timur di Surabaya.

Pada kegiatan tersebut, UPN Veteran Jawa Timur menghadirkan pembicara yakni ketua Badan Serifikasi Nasional Profesi (BNSP) Sumarna F. Abdurrahman, MSc.

Dalam Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 18 disebutkan pada ayat (1) Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja.

Kemudian dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 61 ayat (3 ) diterangkan bahwa : Sertifikat kompetensi diberikan oleh penyelenggara pendidikan dan lembaga pelatihan kepada peserta didik dan warga masyarakat sebagai pengakuan terhadap kompetensi untuk melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi.

” Alumni kita yang akan masuk ke dunia kerja penting memiliki sertifikasi profesi sesuai bidang ilmunya,” tambah Rektor.

MoU Cegah Radikalisme

Selain menghadiri sosialisasi BNSP, Rektor Akhsan Djalaluddin di UPN Veteran Jawa Timur juga mengikuti penandatangan Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman bersama 36 Rektor Perguruan Tinggi Baru dan Direktur Politeknik Negeri se Indonesia.

” MoU itu bagian dari deklarasi nasionalisme dan bela negara di kampus masing – masing, MoU ini masih lanjutan dari deklarasi di Makassar baru – baru,” kata Rektor Akhsan.

Pekan lalu, 16 Juli 2017, Rektor Akhsan bersama para rektor Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri Kawasan Timur Indonesia (PTN-KTI) yang merupakan gabungan dari 29 kampus negeri, menggelar Deklarasi Deradikalisasi dan Pernyataan Dukungan Terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika di Baruga Prof A Amiruddin, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar. (RD01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar : Lima Bakal Calon Bersaing

Sekretariat Panitia Pemilihan Dekan (Pildek) FKIP Unsulbar. (Foto