
karakterunsulbar.com – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Mahasiswa Fakultas Ekonomi (GPMFE) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menolak hasil Musyawarah Besar (Mubes) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi.
Sikap penolakan itu disampaikan langsung saat jumpa pers yang diadakan oleh GPMFE, Jumat 30 Maret 2018 di Sekertariat Lembaga Kajian Mahasiswa Majene (LKMM).
Menurut Panji Abdi Zakariah (Manajemen, 2015) alasan menolak putusan hasil mubes BEM Fakultas Ekonomi karena sidang mubes dianggap tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.
“Ada beberapa pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat mubes ditambah lagi adanya kesepakatan sepihak dalam hasil mubes,” kata Panji.
Panji menambahkan, GPMFE meminta agar mubes BEM Fakultas Ekonomi diulang dan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah tetapkan.
“Kami akan mengajukan banding agar mubes diulang kembali, masalah siapa yang terpilih itu kami tidak permasalahkan asalkan mubes dijalankan sesuai dengan mekanisme yang ada,” tambah Panji
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Panitia Mubes BEM Fakultas Ekonomi Sukry Khasanah (Akuntansi, 2015) mengatakan bahwa hasil mubes ini merupakan hasil kesepakatan forum.
“Kami sebagai panitia hanya menyiapkan segala keperluan sidang, dan hasil mubes itu merupakan kesepakatan forum,” kata Sukry saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Sebelumnya, hasil Mubes BEM Fakultas Ekonomi yakni Fathur Rahmat (Manajemen, 2015) dan Hamdani (Akuntansi, 2015) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi periode tahun 2018 – 2019.
Menurut Ketua Pimpinan Sidang Mubes Fauzi Akbar (Akuntansi, 2016), pasangan koalisi Manajemen – Akuntansi ini terpilih setelah melewati pemeriksaan berkas dan uji kelayakan calon.
“Hanya satu berkas pasangan calon yang masuk dan memenuhi persyaratan dan kriteria calon, jadi diputuskan paslon ini (Fathur – Hamdani) secara aklamasi dipilih sebagai ketua dan wakil ketua BEM fakultas Ekonomi,” jelas Fauzi. (RD03)

