karakerunsulbar.com – Sejumlah Lembaga Mahasiswa Unsulbar menuntut agar Pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) segera dilaksanakan.
Hal ini didasari oleh Surat Keputusan (SK) Rektor No. 0013/BEM.USB/VIII/2015 yang menyatakan bahwa kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Unsulbar (BEM-U) periode 2015 – 2017 yang teridiri dari 28 anggota pengurus dalam enam Departemen berakhir pada Desember 2017.
Menurut Ketua BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), La Ode Aseprianto (Pendidikan Matematika, 2015) sebagai seorang mahasiswa dalam memimpin sebuah lembaga atau organisasi di kampus senantiasa harus taat dan disiplin pada aturan yang ada.
“Segala aturan dalam berlembaga harus diperhatikan, hal seperti ini tidak bisa kita diamkan terlalu lama,” kata La Ode
La Ode mendesak agar pemilihan presma segera dilaksanakan.
“Kami inginkan segerakan mubes untuk pemilihan presma, kasian teman-teman mahasiswa jika begini terus” desak La Ode
Selain itu, Ketua BEM Fakultas Kesehatan, Yogi Pratama Putra (Keperawatan, 2015) juga mendesak pemilihan presma agar segera dilaksanakan.
“Saya mewakili mahasiswa fakultas kesehatan menginginkan agar pemilihan presma dipercepat, mengingat waktu penerimaan mahasiswa baru tida lama,” jelas Yogi.
Rektor Akhsan Djalaluddin menjelaskan pada Rabu, 2 Mei 2018, Pemilihan Presma akan dilaksankan setelah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)diresmikan.
“Pemilihan presiden mahasiswa akan dilaksanakan setelah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) diresmikan, struktur organisasi kemahasiswaan dari FKIP ini yang kita tunggu, karena kalau kita melakukan pemilihan presiden sekarang, berarti mahasiswa FKIP nanti itu tidak memilih. Untuk masalah dualisme kepanitiannya sekarang saya sudah memanggil dua belah pihak dan saya mau pemilihan presiden mahasiswa dilakukan berdasarkan pemilu raya,” jelas Akhsan. (RD03)

