Aliansi lembaga Mahasiswa FISIP Unsulbar terkait UKT yang diturunkan, Selasa 7 Juli 2018.
Karakterunsulbar.com – Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) angkatan 2016 dan 2017 resmi diturunkan. Informasi ini dibenarkan Kabag Akademik Unsulbar, Muslimin terkait penyesuaian ini.
“Betul bahwa ada penyesuaian UKT, untuk semua mahasiswa angkatan 2016 – 2017. Untuk mahasiswa Saintek Rp. 1.200.000 sedangkan Soshum Rp. 1.000.000,” kata Muslimin, Selasa 7 Agustus 2018.
Penyesuaian ini, kata Muslim sesuai Permendikbud No. 39 tahun 2016 melalui surat keputusan Rektor No 067/UN55/PR.05/2018 tentang penyesuaian UKT . Namun Muslimin belum menjelaskan lebih rinci terkait keputusan ini.
“Untuk persoalan kebijakan lainnya Wakil Rektor II yang bisa menjelaskan,” jelas Muslimin saat ditemui diruang kerjanya,” sebutnya.
Reporter Karakterunsulbar.com berupaya mengonfirmasi Wakil Rektor II Unsulbar, Anwar Sulili. Namun saat ditemui di ruang kerjanya, Anwar Sulili tidak berada di tempat.
Sebelumnya, Aliansi Lembaga Mahasiswa FISIP Unsulbar menggelar aksi demo. Salah satu tuntutannya, meminta UKT Unsulbar diturunkan.
Koordinator Aliansi Lembaga Mahasiswa FISIP, Farhat mengapreasiasi langkah Rektor Unsulbar, Akhsan Djalaluddin yang merestui tuntutan mereka.
“Alhamdulillah itu yang menjadi tuntutan utama direalisasikan oleh Rektor melalui Surat Keputusan Rektor tentang penyesuaian UKT,” kata Farhat.
Farhat menegaskan, selisih UKT yang sebelumnya dibayarkan mahasiswa akan jadi utang kampus. Ia juga menegaskan akan tetap mengawal keputusan penurunan UKT.
“Kami sampaikan kepada seluruh mahasiswa yang tidak berubah UKT nya silahkan menghubungi kami,” jelasnya.
Selain itu, aliansi ini juga meminta jas almamater digratiskan. Mereka menilai pengadaan almamater seharusnya sudah masuk dalam UKT. (RD02)


