Peringatan ILP Unsulbar : Perkuliahan Belum Boleh

Peringatan ILP Unsulbar : Perkuliahan Belum Boleh

- in Berita
2004
0

Ilustrasi – Mahasiswa Unsulbar di kampus usai mengikuti perkulihan. Terkait dengan aktivitas belajar mengajar, ILP hingga Senin, (17/09) Unsulbar belum mengizinkan perkuliahan hingga gaji tertunggak terbayarkan. (Foto : Ist)

karakterunsulbar.com – Ketua Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Unsulbar, Umar Abdurrahman, meminta sebelum gaji Dosen dan Staf non PNS dibayarkan, agar tidak ada aktivitas perkuliahan.

Umar Abdurrahman mengatakan, sesuai janji Rektor Akhsan, gaji Dosen dan Staf akan dibayarkan pada Selasa, 18 September 2018. Aksi mogok akan terus berlanjut sampai tuntutan dipenuhi.

“Aksi mogok yang dilakukan dosen dan staf non PNS Unsulbar, akan berakhir setelah gaji  periode Juni-Agustus dibayarkan,” tegas dosen Pendidikan Bahasa Inggris ini.

Ketua ILP Unsulbar, Umar Abdurrahman (Kiri)

Umar mengungkapkan, selama aksi mogok berlangsung, ia tidak menjamin jika terjadi proses pemberhentian perkuliahan.

“Saya tidak bisa menjamin ada anggota kami yang menghentikan perkuliahan, disebabakan mereka beharap rasa empati doson dan staf lainnya,” jelasnya kepada Karakter via WhatsApp saat dimintai keterangan, Minggu (16/9).

Ia menegaskan aksi tersebut tidak ada hubungan dengan konstestasi pemilihan Rektor yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Jangan arahkan ke hal-hal yang berpotensi menimbulkan perpecahan atau konflik diantara dosen dan staf dengan membuat isu-isu yang tidak berhubungan tuntutan aksi,” ungkapnya

Sementara, Staf Umum Rektorat dan Keuangan Unsulbar, Hariman, S.Ip lebih tegas lagi. Ia mengatakan jika mendapati terjadi proses perkuliahan, maka akan dihentikan.

“Jangan sampai teman-teman yang lain mendapati orang kuliah, jika ada, maka akan diusir secara tidak hormat,” jelasnya.

Proses Revisi

Sebelumnya Rektor Unsulbar, Dr. Akhsan Djalaluddin dalam keterangannya media, Kamis (13/09) menyampaikan keterlambatan itu karena adanya proses revisi anggaran Unsulbar di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (RistekDikti).

” Ini (keterlambatan,-) terjadi karena proses revisi anggaran masih berproses di pusat, insha Allah dalam waktu segera, gaji yang terlambat akan segera terbayar, kita terus berusaha awal pekan depan sudah bisa cair,” kata Dr. Akhsan. (RD03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Akreditasi Unggul Ilmu Politik, Rektor dan Dekan Beri Apresiasi

Rektor Prof. Muhammad Abdy memberikan sambutan pada pembukaan