Laporan : Nur Indah Sari S (Akuntansi, 2018)
karakterunsulbar.com – Hasil Mubes BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsulbar pada Sabtu malam di Aula Tasha Center, 16/02/2019 mendapat penolakan dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) se-Fisip
HMJ tersebut diantaranya Himpunan Mahasiswa Politik (Himapol), Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum dan Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (Himahi).
Ketiga HMJ ini menolak dengan alasan Mubes berlangsung hanya satu malam membahas mengenai Tata Tertib (Tatib), LPJ dan langsung pemilihan, tanpa ada pembahasan Aturan Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART)
Tidak ada pembahasan AD-ART membuat Ketua Himapol Unsulbar, Hasbi (Ilmu Politik, 2015) menolak dan mencekam hal tersebut, menurutnya, Mubes harus dilaksanakan ulang.
“Harus diulang, jika pengurus BEM masih waras,” tegas Hasbi
Sedangkan, Parman (Ilmu Hukum, 2016) juga mengatakan tidak mengakui hasil Mubes dan meminta dilaksanakan ulang.
“Tidak berjalan dengan baik karena ada pembatasan pembahasan dan saya tidak mengakui legalitas hasil Mubes tersebut,” jelas Parman
Sependapat dengan Himapol dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum, Ketua Himahi Alfarhat Pratama (HI, 2016) Juga menolak hasil Mubes.
“Mubes tanpa pembahasan AD-ART akan berdampak terhadap mahasiswa
yang tidak memahami makna dari organisasi dan demokrasi, ini akan menjadi catatan kelam,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada karakter pada Selasa (19/02/2019).
Dilain pihak, Ketua Panitia Mubes Ambriawan Nugraha Putra (HI, 2017) mengungkapkan, pelaksanaan Mubes tanpa pembahasan AD-ART sudah sesuai dengan AD-ART yang ada.
“Sewaktu Mubes berlangsung, tidak adanya pembahasan AD-ART sudah mendapat penolakan dari HMJ se-Fisip namun tidak dihiraukan karena jika ditanggapi maka pihak panitia akan melanggar AD-ART,” terang Putra
Putra mengaku, Mubes yang hanya dilaksanakan semalam merupakan kesepakatan forum dan HMJ. Ia mengatakan Mubes tidak bisa diulang, karena semua sudah sesuai AD-ART yang ada.
“Jika ingin mengubah AD-ART silahkan datang pada Rapat Konstitusi yang akan dilaksanakan secepatnya,” tandas Putra.
Penolakan Mubes Lainnya
Sebelumnya (2018), penolakan hasil Mubes juga terjadi fakultas ekonomi. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Mahasiswa Fakultas Ekonomi (GPMFE) Unsulbar menolak hasil Mubes BEM Fakultas Ekonomi yang dilaksanakan pada 26 – 28 Maret 2018.
Hasil Mubes BEM Fakultas Ekonomi ditolak karena sidang Mubes dianggap tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada serta pemilihan pada waktu itu dilakukan secara aklamasi dengan menetapkan Fathur Rahmat (Manajemen, 2015) dan Hamdani (Akuntansi, 2015) sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan BEM Fakultas Ekonomi periode tahun 2018 – 2019.
Akibat penolakan itu, Mahasiswa Fakultas Ekonomi akhirnya menggelar Pemilu Raya (Pemira) pada Rabu, 9 Mei 2018.
14 hari pasca Pemira, Komisi Pemilu Raya (KPU) mahasiswa ekonomi akhirnya mengeluarkan ketetapan Mubes No. 09/MBFE/03/2018 tentang Pengesahan Hasil Pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Unsulbar tertanggal 23 Mei 2018.
Berdasarkan ketetapan tersebut, KPU mahasiswa ekonomi resmi menetapkan pasangan Muhammad Siddiq (Managemen, 2015) dan Supardi (Akuntansi, 2015) sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi periode tahun 2018 – 2019. (RD03)


