HMJ Nilai Aneh AD/ART Dirahasiakan

HMJ Nilai Aneh AD/ART Dirahasiakan

- in Kabar Kampus
3331
0

karakterunsulbar.com – Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mubes Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) ditolak oleh HMJ se-Fisip. Hingga mahasiswa Fisip menginginkan Mubes diulang dengan cara lebih demokratis, yakni Pemilu Raya.

Mubes BEM Fisip yang dilaksanakan Sabtu malam (16/2/19) di Aula Tasha Center Majene, mendapat penolakan dari Mahasiswa Fisip karena dianggap tidak berjalan dengan baik dangan adanya pembatasan pembahasan, dan juga tidak ada pembasahan AD/ART.

Menurut Ketua Panitia, Ambriawan Nugraha Putra (HI, 2017), Mubes tanpa membahas AD/ART telah sesuai dengan aturan/isi dalam AD/ART BEM Fisip sendiri. Namun, saat dimintai konfirmasi terkait pasal yang mengatur, Ambriawan enggan memberitahukan.

“AD/ART hanya bisa dipublikasikan kepada pengurus dan kader BEM saja, karena merupakan pondasi organisasi kami, tidak semua orang bisa mengetahuinya,” jelas Putra kepada Karakter, Rabu (20/2).

Hal tersebut mendapat sorotan dari beberapa HMJ, yakni Himpunan Mahasiswa Politik (Himapol), Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (Himahi), dan Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPSIH).

Menurut Ketua Himapol, Hasbi (Ilmu Politik, 2015), AD/ART seharusnya di publikasikan ke seluruh mahasiswa Fisip, karena AD/ART umumnya tidak bersifat rahasia.

“Mereka cenderung menganggap bahwa BEM hanya milik perseorangan saja, padahal BEM adalah milik semua masyarakat Fisip,” kata Hasbi.

Disamping itu, Ketua Himahi, Al Farhat Pratama (HI, 2016), mengemukakan anggapannya, AD/ART BEM Fisip ibarat Pancalila dan UUD NRI Tahun 1945 ialah sama-sama pondasi, yang sudah seharusnya diketahui dan diamalkan seluruh masyarakat Indonesia.

“Jika mereka (BEM Fisip) merahasiakan AD/ART, secara otomatis mereka tidak memahami cara berorganisasi yang baik,” tulis Farhat kepada karakterunsulbar.com, Kamis (21/02).

Sedangkan menurut Ketua HMPSIH, Parman (Ilmu Hukum, 2016), AD/ART merupakan aturan berlembaga yang sama halnya dengan Undang-Undang (UU) tidak bersifat rahasia.

Menurutnya, AD/ART merupakan informasi publik yang seharusnya diketahui semua mahasiswa Fisip, bukannya malah dirahasiakan.

“Himpunan pun tidak tau isi AD/ART,” tegasnya. (RD03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar : Lima Bakal Calon Bersaing

Sekretariat Panitia Pemilihan Dekan (Pildek) FKIP Unsulbar. (Foto