Opini: Abstraksi Demokrasi di Kalangan Mahasiswa

Opini: Abstraksi Demokrasi di Kalangan Mahasiswa

- in Artikel
4460
0

Foto: Alfarhat Pratama

Oleh: Alfarhat Pratama (Hubungan Internasional, 2016)

Karakterunsulbar.com- Demokrasi yang dijuluki oleh Benjamin Franklin pada akhir abad 18 sebagai “Matahari Terbit”, ternyata masih dapat bersinar cerah.Bagi masyarakat diberbagai belahan dunia, demokrasi semakin menjadi pusat dan tumpuan harapan masa depan yang lebih cerah serta cita-cita menuju suatu kehidupan yang penuh kebebasan dan bermartabat.

Gagasan tentang demokrasi baru-baru ini, telah memberikan pengaruh yang kuat di Afrika, Asia, Eropa Tengah dan Timur serta Amerika Latin, dimana banyak negara di kawasan-kawasan tersebut sedang berupaya keras menjawab tantangan-tantangan sulit yang secara inheren berada dalam proses belajar untuk menumbuhkembangkan iklim kritis di masyarakat.

Berangkat dari tesis Francis Fukuyama mengenai “The End Of History” yang menilai bahwa akhir dari perang dingin dengan runtuhnya tembok Berlin yang menjadi pemisah antara Jerman Barat dan Jerman Timur, merupakan kekalahan telak bagi ideologi Komunisme dan sekaligus menjadi kemenangan mutlak bagi ideologi Kapitalisme Pasar dan Demokrasi Liberal.

Faktanya, Fukuyama tidak mengembalikan esensi dan ciri umum dari demokrasi melainkan justru mengebiri demokrasi yang hanya berdasar pada kebebasan individu dengan basis ekonomi yang cenderung melegitimasi penguasaan alat produksi bagi para pemodal. Lebih jauh, jika kita memandang demokrasi yang secara filosofis, maka kita akan menemukan suatu konsep yang notabenenya menjadi cita-cita utama dari demokrasi itu sendiri, yakni lahirnya suatu gagasan kritis yang berupaya untuk menciptakan suatu tatanan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta keadilan atau dengan kata lain menjadikannya sebagai pandangan hidup masyarakat dunia.

Sehingga akses terhadap pengetahuan serta pemenuhan ekonomi atau alat produksi tidak lagi dimonopoli oleh mereka yang memiliki modal. Situasi politik global yang pada hari ini, cenderung memberikan harapan baru terhadap masa depan demokrasi untuk menuju tatanan itu.

Gelombang protes yang terjadi akhir-akhir ini, dilakukan oleh kurang lebih 30 negara di dunia dan mempunyai skala yang luas bagi tiap benua seakan membuka kembali kotak pandora. Mereka cenderung mengangkat isu keadilan dan kemanusiaan sebagai tuntutan utama.

Beberapa pakar pun beranggapan bahwa gerakan protes yang terjadi hari ini memiliki kemiripan dengan Gerakan Revolusi Pemuda pada tahun 1968. Misalkan, Gerakan Rompi Kuning di Prancis yang telah memasuki periode waktu yang panjang. Mereka menolak kenaikan harga bahan bakar yang secara langsung memberatkan rakyat.

Ekuador pun melakukan aksi yang serupa, gerakan demonstrasi yang dilakukan oleh rakyat Ekuador terjadi ketika pemerintah mengumumkan akan mencabut subsidi bahan bakar sebagai bagian dari pemotongan anggaran publik yang juga disetujui oleh International Monetary Fund (IMF).

Demokrasi di Indonesia

Lain halnya di Indonesia, Gerakan Reformasi Dikorupsi yang telah memakan korban jiwa pada September lalu, memilih untuk mengangkat isu tentang pengebirian lembaga anti Korupsi serta Hak Asasi Manusia. Gerakan ini, juga ditengarai sebagai gerakan terbesar mahasiswa Indonesia pasca Reformasi 1998.

Gerakan Reformasi Dikorupsi merupakan suatu upaya untuk mengembalikan esensi demokrasi yang ideal. Namun, yang menjadi masalah besarnya adalah gerakan ini cenderung lahir secara prematur karena tidak berdasar pada pembacaan situasi yang betul-betul konkret untuk melihat bagaimana kondisi nyata dari apa yang dialami oleh rakyat Indonesia. Solidaritas mahasiswa dalam gerakan ini pun perlu dipertanyakan, mengingat adanya korban jiwa atas tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian, lantas cenderung tidak menjadi perhatian bagi mahasiswa.

Fakta-fakta inilah yang menandakan bahwa sistem politik dunia hari ini juga dikendalikan oleh sistem oligarki yang tentunya memberikan dampak terhadap keberlangsungan hidup rakyat.

Mahasiswa yang merupakan intelektual organik seharusnya mampu memahami demokrasi dalam konsep yang ideal guna membangun suatu tatanan bernegara yang mapan untuk dapat menjamin dan melindungi hak-hak seluruh rakyat suatu negara, olehnya itu lingkungan kampus sejak awal seharusnya dibangun untuk menjadi wadah yang paling tepat untuk dapat memberikan pengetahuan dan praksis demokrasi bagi mahasiswa.

Inilah yang menjadi salah satu fungsi utama dari lembaga pendidikan tinggi untuk menciptakan generasi bangsa yang kritis terhadap ketimpangan sosial yang terjadi.

Demokrasi di Universitas Sulawesi Barat

Namun, yang ada justru sangat jauh dari idealnya, pengetahuan akan demokrasi khususnya untuk mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) masih dan bahkan belum mampu menyentuh sisi yang esensial bagi konsep demokrasi itu sendiri. Mahasiswa Unsulbar saat ini hanya mampu menafsirkan demokrasi sebatas pada pemilihan umum, tanpa menyentuh sisi yang paling fundamental bagi jalannya demokrasi.

Praksis demokrasi yang seharusnya diperjuangkan oleh mahasiswa haruslah berlandaskan pada upaya untuk mendorong kritisisme di lingkungan mereka agar mampu menghasilkan iklim dan budaya yang mendorong untuk lahirnya kaum intelektual yang mempunyai kepekaan sosial yang tinggi.
Istilah ”Kaum Miskin Kampus” yang menjadi representasi dari mahasiswa millenial merupakan suatu pikiran yang menjelaskan perbedaan Teks serta Konteks mahasiswa yang dulu dan kini. Mahasiswa dimasa pergerakan nasional periode 1960-1990an yang menolak akumulasi negara terhadap alat produksi pengetahuan.

Mereka mempunyai gagasan yang kuat untuk melakukan kritik terhadap negara. Bahkan satu-satunya yang menjadi kemewahan bagi mahasiswa pada saat itu adalah idealisme yang berpihak pada rakyat. Sedangkan, saat ini mahasiswa yang mempunyai platform millenial tidak mampu memposisikan diri sebagai aktor untuk melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan negara. Gagasan-gagasan yang dibangun pun jauh berbeda dengan para pendahulunya.

Inilah yang menyebabkan, sehingga kaum miskin kampus yang mewakili millenial itu di intepretasikan sebagai fenomena kurangnya gagasan kritis mahasiswa dalam menyikapi perkembangan kebijakan negara serta tidak adanya keberpihakan kepada rakyat.

Sekarang, salah satu yang menjadi masalah besar adalah, pada moment Dies Natalis kampus 2018. Dengan digelarnya lomba pembacaan puisi yang diikuti oleh mahasiswa yang menjadi delegasi dari masing-masing fakultas. Terdapat puisi yang dibacakan oleh mahasiswa Unsulbar dengan konten yang menganggap bahwa gerakan mahasiswa yang berwujud pada bentuk “Parlemen Jalanan” sebagai suatu upaya yang dapat merusak citra negeri.

Ini adalah asumsi yang sangat-sangat bodoh, pada dasarnya dinamika dan sejarah pergerakan di Indonesia lebih di dominasi oleh para kaum intelektual. Kaum intelektual inilah yang mampu menjatuhkan rezim yang berkuasa selama 32 tahun karena tindakan represifitas terhadap rakyat Indonesia.

Demokrasi dalam MUBES BEM-U

Akhir-akhir ini perhatian mahasiswa difokuskan pada Pemilihan Umum untuk pergantian Presiden Mahasiswa yang sebelumnya telah menjabat selama kurang lebih 5 tahun. Kita mengharapkan agar pemilihan umum kali ini betul-betul mampu melahirkan seorang pemimpin yang mempunyai kapasitas pengetahuan yang kuat serta integritas yang baik.

Namun, berdasarkan mekanisme pemilihan yang telah disepakati seperti, bagi mahasiswa yang mempunyai niat untuk berpartisipasi sebagai pasangan calon haruslah mendapat rekomendasi atau mendapatkan dukungan minimal dari dua fakultas yang ada. Secara tidak langsung, mekanisme seperti ini telah membatasi pasangan calon yang ada bahkan juga mengebiri demokrasi itu sendiri. Sehingga harapan untuk melihat lahirnya gagasan yang liar dan kritis ketika melakukan pembacaan situasi tidak akan pernah tercapai. Fakta inilah yang justru semakin menegaskan bahwa mahasiswa Unsulbar memang tidak memahami Demokrasi yang esensial.

Seharusnya pada moment pemilihan kali ini, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk dapat berpartisipasi menjadi pasangan calon. Kita kembali diingatkan pada kondisi politik negara dengan adanya sistem “Presidential Treshold”. Konsep ini memiliki aturan yang juga membatasi warga negara untuk mencalonkan sebagai presiden Indonesia. Dikarenakan, bagi setiap rakyat Indonesia yang menginginkan itu maka, mereka harus mendapatkan rekomendasi minimal 20% dari 560 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI. Lantas, karena salah satu perihal inilah yang justru membuat kondisi politik negara makin bobrok dan jauh dari cita-cita kesejahteraan rakyat.

“Ingat! Partai politik yang bobrok, berawal dari organisasi mahasiswa yang rusak,”.

About the author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Suksesi Dekan FKIP Dimulai, Pendaftaran Segera Terbuka

Baliho Pengumuman Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar di depan