KPUM Tegaskan Pemilihan Sudah Sesuai Aturan

KPUM Tegaskan Pemilihan Sudah Sesuai Aturan

- in Kabar Kampus
1750
0

Foto: ketua KPUM, Syahril Syarif

Karakterunsulbar.com- Komisi Pemilihan Umum (KPUM) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) tegaskan bahwa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa (Presma-Wapresma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsulbar pada 25 Februari 2020, telah sesuai aturan.

Hal tersebut dinyatakan oleh ketua KPUM, Syahril Syarif (Perikanan, 2016). Ia menjelaskan, proses pemilihan sudah sesuai, dan keterlambatan penutupan pemungutan suara di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena dari awal pembukaan juga molor.

“Kami dengan KPPS sepakat kalau pembukaannya molor maka penutupannya harus molor juga, agar tetap sesuai delapan jam waktu pemungutannya,” jelasnya saat dihubungi karakterunsulbar.com (26/2)

Sejalan dengan penjelasan ketua KPUM. Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, menerangkan bahwa di Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 (Presiden, DPR, DPD dan DPRD), aturan membolehkan pemilih yang sudah terdaftar dan sudah di TPS, tetap dapat memilih meskipun sudah lewat waktu yang ditentukan pukul 13:00 waktu setempat. (Dikutip dari Kompas.com) (15/4/2019).

Ketentuan dibolehkannya memilih diatas pukul 13.00 tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Pada Pasal 46 Ayat (1) huruf b PKPU Nomor 9 Tahun 2019, pemilih yang diperbolehkan untuk mencoblos setelah pukul 13.00 ialah pemilih yang sedang menunggu giliran untuk memberikan suara dan telah dicatat kehadirannya.

Berdasarkan data yang dirangkum karakterunsulbar.com, berikut keterlambatan TPS memulai pemungutan suara di delapan fakultas :

1. TPS Fisip dimulai pukul 08.18 Wita,
2. TPS FMIPA dimulai pukul 08.50 Wita,
3. TPS Fapetkan dimulai pukul 08.52 Wita,
4. TPS FKIP dimulai pukul 08:50 Wita,
5. TPS Fikes dimulai pukul 08:50 Wita,
6. TPS Fekon dimulai pukul 08.50 Wita,
7. TPS Fapertahut dimulai pukul 08:35 Wita,
8. TPS FT dimulai pukul 08:33 Wita.

Salah satu Ketua KPPS, Dermawan yang bertugas di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) menjelaskan, alasan keterlambatan dimulainya pemungutan karena menunggu kehadiran Saksi dari Paslon dan Panitia Pengawas (Panwas).

“Kami menunggu Saksi Paslon dan Panwas karena khawatir akan ada protes jika dimulai tanpa mereka,” jelasnya saat diwawancarai karakterunsulbar.com (25/2)

Seperti yang rilis karakterunsulbar.com (25/2/2020), Risaldi, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) menjelaskan, hingga pukul 15.00 Wita di hari pemilihan, tidak ada laporan terkait dugaan kecurangan pemungutan suara ataupun pelanggaran baik itu dari KPUM, KPPS, Saksi, Panwas, Paslon, dan Pemilih.

“Sejauh ini aman, karena kami selalu koordinasi dengan Panwas di setiap fakultas,” jelasnya seperti yang dikutip karakterunsulbar.com (25/2).

Terlepas dari hasil pemilihan, Syahril mengungkapkan terima kasih kepada seluruh mahasiswa yang telah berpartisipasi menggunakan hak suaranya di Pilpres BEM-Unsulbar periode 2020-2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

FOTO : Satu Hari, Berjuta Cerita, Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan

Foto 1 : Rektor Unsulbar, Prof. Muhammad Abdy