Unsulbar Fasilitasi Kuota Internet Mahasiswa dengan Pemotongan UKT

Unsulbar Fasilitasi Kuota Internet Mahasiswa dengan Pemotongan UKT

- in Kabar Kampus
1689
0

Foto : Rektorat Unsulbar

Karakterunsulbar.com  – Tanggapi Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) nomor 331/E.E2/KM/2020 tentang Bantuan Sarana Pembelajaran Daring kepada Mahasiswa, Rektor Universitas Sulawesi Barat fasilitasi mahasiswa kuota senilai Rp.200.000,-. (8/4/2020)

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Rektor Akhsan Djalaluddin, nomor 221/UN55/IIK/2020 tentang Kebijkan Penyelenggaraan Kegiatan Pembelajaran dalam masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 19 (COVID-19).

Dalam surat tersebut dijelaskan pemberian pulsa untuk kuliah daring senilai Rp. 200.000,- per mahasiswa yang aktif semester genap tahun akademik 2019-2020, serta akan diwujudkan dalam bentuk pemotongan UKT semester ganjil tahun akademik 2020-2021.

Dikonfirmasi oleh Rektor Akhsan, mengenai surat edaran tersebut, bantuan diberikan selama penyebaran COVID-19.

“Dana tersebut dibagikan selama penyebaran COVID-19,” tulisannya melalui pesan WhatsApp kepada karakterunsulbar.com. (8/4)

Selain mengenai pemberian pulsa, surat edaran tersebut juga berisi instruksi kepada seluruh dosen Unsulbar untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran daring dengan cara yang paling efisien dan tidak memberatkan mahasiswa.

Salah seorang mahasiswa Unsulbar, Rahmat Dzikir (Ilmu Hukum 2017), mengapresiasi keputusan Rektor mengenai surat edaran tersebut untuk biaya pulsa mahasiswa, namun Rahmat menyayangkan karena kebijakan tersebut tidak dapat dirasakan secara langsung oleh mahasiswa di kondisi seperti saat ini.

“Malah menunggu lagi pemotongan UKT selanjutnya, kan pulsa/kuota itu dibutuhkan saat ini, ” jelasnya kepada karakterunsulbar.com. (9/4)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Breaking News : Dr. Kartika Unggul Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar

Dekan FKIP Terpilih, Dr. Kartika Hajati, M.Pd (