Tuntut Solusi UKT, Mahasiswa akan Gelar Audiensi dengan Rektor

Tuntut Solusi UKT, Mahasiswa akan Gelar Audiensi dengan Rektor

- in Kabar Kampus
2189
0

Foto : Baliho aksi mahasiswa Unsulbar

Laporan : Hasman (Teknik Informatika, 2017)

Karakterunsulbar.com- Mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Mahasiswa Unsulbar melakukan aksi penuntutan masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT). Senin, (15/06/2020)

Aksi tersebut untuk meminta penurunan pembayaran UKT semester ganjil tahun ajaran 2020-2021 dan pengembalian UKT semester genap tahun ajaran 2019-2020 lalu.

Aksi yang dipimpin oleh penanggung jawab aliansi yakni Muh. Arabi (Teknik Sipil, 2015), A. Muh. Asrul Mawardi (Ilmu Hukum, 2016), dan Muh. Iqsam (Ekonomi, 2015), ini juga menuntut beberapa poin yakni:

  • Membuat SOP (Standar Oprasional Prosedur) pembayaran UKT sebelum waktu pembayaran UKT semester genap 2020-2021;
  • Kejelasan regulasi pengalokasian dana praktik ;
  • Kejelasan mengenai Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2020;
  • Perpanjangan perbaikan nilai.

Muh. Arabi menjelaskan, tuntutan ini dilakukan karena dampak pandemi Covid-19 dari aspek ekonomi yang dirasakan oleh semua pihak, termasuk mahasiswa Unsulbar.

“Apalagi, fasilitas yang diterima mahasiswa saat pembelajaran jarak jauh tak sebanding dengan uang yang telah dibayarkan,” jelasnya saat ditemui usai pemasangan baliho tuntutan di depan Rektorat Unsulbar. (15/06)

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Rektor Unsulbar, Akhsan Djalaluddin akan menggelar audiensi dengan Aliansi mahasiswa Rabu, 17 Juni 2020, Pukul 14.00 Wita di Tasha Center Majene.

Hal ini dikonfirmasi oleh penanggung jawab aliansi, Asrul Mawardi yang berharap audiensi akan berjalan dengan baik dan lancar.

“Semoga menghasilkan solusi terbaik untuk mahasiswa dan sesuai dengan tuntutan yang kami layangkan sebelumnya,” tulisnya melalui pesan Whatsapp. (16/06)

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Abdul Latif Dolla mengungkapkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memberikan opsi solusi terkait masalah UKT mahasiswa di tengah Pandemi Covid-19.

“Kan ada empat kategori, pembebasan, penurunan, penundaan, dan penyicilan UKT,” jelasnya saat ditemui di Rektorat Unsulbar. (16/06)

Berdasarkan Informasi Media Kemendikbud 3 Juni 2020 lalu, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof Ir. Nizam, M.Sc, DIC, Ph.D, memberikan tanggapan bahwa Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) pada 6 Mei 2020, menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT, yakni :

1. Menunda pembayaran;
2. Menyicil pembayaran;
3. Mengajukan penurunan UKT;
4. Mengajukan finansial bagi yang berhak.

Sebelumnya, berdasar rilis karakterunsulbar.com (12/06/2020), Abdul Latif Dolla mengatakan bahwa pihak universitas sudah merespon dan memproses mahasiswa yang masuk kategori opsi Kemendikbud tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pildek FKIP : 1 Kandidat Mundur, 2 Doktor Internal FKIP Maju ke Tahap Pemilihan

Sosialisasi Pemilihan Dekan FKIP melalui baligo di depan Rektorat