Foto : Tim PKM Makkuliwa Unsulbar
Mengangkat budaya mandar makkuliwa tim Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) berhasil mendapatkan dana penelitian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) tahun 2023.
Tim PKM Unsulbar terdiri dari Yudia Fatih Afandi Putri (Ketua), Puspa Alma (Anggota), Muhammad Ariyanto Yahya (Anggota), M. Rifqi Auliya (Anggota), Hendri Pradana Montoya (Anggota) dan dosen pembimbing Indra Basir, S.E., M.AK. Tim tersebut lolos pada pendanaan PKM bidang Riset Sosial Humaniora (RSH).
Ketua tim, Yudia Fatih Afandi Putri menjelaskan penelitian ini untuk membangun sudut pandang orang tua mahasiswa dalam mengontrol dan mengingatkan anaknya dalam penggunaan dana KIP-Kuliah yang baik sesuai dengan aturan.
“Penelitian ini diharapkan membangun sudut pandang orang tua untuk mengontrol dan mengingatkan anaknya untuk penggunaan KIP-Kuliah,” jelas Yudia kepada karakterunsulbar.com Kamis, (3/10/2023).
Budaya makkuliwa merupakan tradisi yang di pelihara oleh masyarakat mandar dari generasi ke generasi. Budaya tersebut dimaknai “sama lewa”, “sitottong” yang berarti tidak miring ke kanan dan tidak pula miring ke kiri yang dapat diartikan sebagai keseimbangan, serta suatu pengharapan untuk mendapatkan rezeki yang stabil.
Lanjut Yudia menjelaskan luaran penelitian riset ini adalah artikel ilmiah yang akan diterbitkan menjadi jurnal terindeks sinta 4. Yang diharapkan menjadi informasi tambahan bagi peneliti selanjutnya dalam memberikan gambaran mengenai pandangan serta peran orang tua mahasiswa terhadap anaknya yang menerima beasiswa KIP-Kuliah dengan menerapkan nilai-nilai budaya makkuliwa.
Ia menambahkan, juga akan menerbitkan buku bimbingan bagi mahasiswa penerima KIP-Kuliah. Buku tersebut nantinya akan direkomendasikan oleh tim kepada Kemdikbudristek untuk diterbitkan menjadi buku yang berstandar ISBN.
“Buku tersebut bisa menjadi referensi seluruh perguruan tinggi di Indonesia yang dapat dimanfaatkan oleh pembimbing akademik untuk monitoring dan mengontrol orang tua dan mahasiswa dalam pengelolaan dana KIP-Kuliah,” tambahnya

