OTK Baru Unsulbar : Pesan Penting Menjaga Spirit Malaqbiq dan Peningkatan Kualitas

OTK Baru Unsulbar : Pesan Penting Menjaga Spirit Malaqbiq dan Peningkatan Kualitas

- in Artikel, Kabar Kampus
825
0

karakterunsulbar.com – Penetapan Peraturan Organisasi Tata Kerja (OTK) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) yang terbaru akan diikuti dengan pengisian pada sejumlah jabatan baru.

Sivitas Akademika Unsulbar menyuarakan pentingnya penerapan prinsip meritokrasi dalam semangat menjaga semangat malaqbiq dalam pengisian jabatan – jabatan baru.
Disamping itu, peraturan Statuta sebagai tindak lanjut OTK diminta untuk mempertahankan kualifikasi syarat minimal sebagai upaya menjaga kualitas.

Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Unsulbar, Dr. Nurfitri Ayu Mandasari menyatakan bahwa terbitnya OTK baru Unsulbar dapat dimaknai bahwa Unsulbar sudah menjadi institusi yang semakin matang dan berkembang.

Doktor bidang Manajemen ini mengingatkan bahwa hal yang penting diperhatikan dalam penataaan kelembagaan pasca terbitnya OTK baru itu adalah Unsulbar membangun sistem meritokrasi dengan baik.

” Di Unsulbar sebenarnya sangat banyak Sumber Daya Manusia (SDM) potensial yang perlu mendapat ruang, serta memperkuat peran Unsulbar untuk membangun dan mencerdaskan masyarakat Sulawesi Barat yg malaqbi sbgaimana cita – cita para pendiri Unsulbar,” kata Dr. Ayu, sapaan akrabnya melalui pesan WhatsApp, Senin, 08 April 2024.

Dr. Nurfitri Ayu Mandasari, Wakil Dekan Fak. Ekonomi Unsulbar

Beberapa studi memaknai meritokrasi sebagai kondisi yang menghadirkan kesempatan yang sama kepada semua individu dalam masyarakat untuk menduduki suatu posisi atau jabatan di publik (Lipsey, 2014; Martin et al, 2014; Au, 2016).
Kesempatan yang sama ini dilatari oleh kompetensi yang dimiliki oleh individu sehingga yang nanti menduduki posisi jabatan publik adalah orang-orang yang dianggap terbaik.

” Diharapkan pengisian jabatan di OTK baru benar – benar terpilih SDM yang terbaik, memiliki integritas dan karakter malaqbiq,” tambah Dr. Ayu.

Pasal 25 permenristek nomor 80/ 2017 tentang Statuta Unsulbar menyatakan bahwa pengelolaan Unsulbar untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan berazaskan pada Pancasila, UUD NRI 1945 serta mengemban nilai-nilai Malaqbi.

” Nilai-nilai Malaqbi yang dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai budaya lokal Mandar yang meliputi: kejujuran; keadilan; keikhlasan; ketegasan; kemuliaan; dan kebijaksanaan”, demikian bunyi ayat (2) pasal 25 permenristek nomor 80/ 2017.

Dorong Peningkatan Kualitas

Secara terpisah, Wakil Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Dr. Umar, M. Pd menyuarakan bahwa pada revisi peraturan Statuta Unsulbar tetap memperhatikan upaya pentingkatan kualitas kelembagaan.
Revisi atau pembuatan Peraturan Statuta akan dilakukan untuk menyesuaikan dengan muatan terbaru di OTK 2024.

Dr. Umar mencontohkan, syarat kualifikasi pendidikan untuk jabatan tertentu yang tertuang di satuta lama tetap dipertahankan, tidak sampai diturunkan.

Untuk jabatan dekan dan ketua lembaga misalnya, di pasal 37 permenristek nomor 80/ 2017 telah diatur bahwa persyaratan Dosen dapat diangkat menjadi dekan dan ketua lembaga menduduki jabatan akademik paling rendah lektor kepala.

Dr. Umar yanng juga ketua Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Unsulbar menyatakan persyaratan kualifikasi penting tetap dipertahankan untuk mendorong peningkatan kualitas institusi.

” Ketersediaan Sumber Daya Manusia di Unsulbar juga sudah memadai, sehingga jika (syarat,-) diturunkan justru akan menjadi kemunduran.” tegas Dr. Umar.

Dr. Umar, M.Pd, Wakil Dekan FKIP Unsulbar

lebih lanjut Ia menjelaskan, pengisian jabatan baik struktural maupun fungsional di dalam kampus akan berdampak pada maju berkembangnya kampus, sehingga penting memperhatikan kepatutan dan kelayakan dalam penempatan Sumber Daya Manusia.

” Mempertahankan kualifikasi pendidikan (di persyaratan,-) itu untuk akan mendorong (dosen,-) yang lainnya juga meningkatkan kualifikasinya,” tambah Dr. Umar.

Terdapat sejumlah perbedaan mendasar antara OTK lama Unsulbar di Permenristekdikti no. 41/2017 dengan OTK tahun 2024 ini, diantaranya; bertambahnya komposisi wakil rektor dari sebelumnya 2 orang menjadi 3 wakil rektor.

Perubahan komposisi jabatan juga terjadi di tingkat fakultas. Dari 8 Fakultas di Unsulbar, mayoritas ditetapkan terdapat 3 wakil dekan. Pada OTK sebelumnya terdiri 2 orang wakil dekan.

Biro

Disamping pada strutur pimpinan, perubahan jabatan di Unsulbar sesuai OTK baru itu juga terjadi pada Unsur pelaksana administrasi yang disebut sebagai Biro.
Bila komposisi kepala biro di OTK lama yang hanya 1 orang, kini di OTK baru, jabatan kepala biro akan terdiri atas 2 orang, masing – masing : a. Biro Akademik dan Kemahasiswaan; dan b. Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum. (RD01).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Diskusi dengan Akademisi Unsulbar, Wamen Fauzan : Kampus Berdampak Untuk Kepentingan Masyarakat

Wamen Diktisaintek Prof. Dr. Fauzan (kanan) berdiskusi dengan