SPI Sidak Hari Pertama Kerja, 20 Persen Pegawai Terancam Sanksi

SPI Sidak Hari Pertama Kerja, 20 Persen Pegawai Terancam Sanksi

- in Berita, Kabar Kampus
427
0

Foto : Ketua SPI Unsulbar, Arifhan Ady DJ, M.M (ketiga dari kanan) saat melakukan pengawasan kehadiran pegawai di salah satu unit kerja di lingkup Unsulbar, Selasa, 8 April 2025. (foto : Ist)

karakterunsulbar.com – Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menemukan 20 persen pegawai belum masuk kerja di hari pertama kerja pasca libur lebaran 2025.

Atas temuan itu, SPI akan menerapkan aturan penegakan disiplin. Para pegawai yang terdata belum masuk kerja terancam sanksi.

Ketua SPI Unsulbar, Arifhan Ady DJ, M.M kepada jurnalis karakterunsulbar.com, Vinolia menjelaskan, bahwa pada hari pertama kerja, Selasa, 8 April 2025, tim SPI telah melakukan inspeksi sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan kehadiran pegawai Unsulbar usai libur lebaran.

Menurut Arifhan yang juga dosen Fakultas Ekonomi tersebut, Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan dengan mendatangi semua kantor fakultas serta unit kerja dalam lingkup Unsulbar.

Dari hasil sidak tersebut, SPI menemukan bahwa tingkat kehadiran pegawai  sudah mencapai 80 persen.
Arifhan menambahkan, terhadap 20 persen pegawai yang belum masuk kerja, SPI akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi.

” Data (yang tidak hadir,-) masih sementara kita rekap, selanjutnya akan lakukan pemanggilan. Sanksi dapat dimulai dari peringatan serta menantangani surat pernyataan,” kata Ketua Arifhan.

Menurutnya, penegakan disiplin serta pemberian sanksi terhadap pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang dapat diterima tersebut, merujuk pada PP No.94/2021 tentang disiplin PNS serta regulasi terkait lainnya. (VIN/RD01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Beragam Kuliner Internasional Hadir di Kampus Padha-Padhang

Mahasiwa HI menjelaskan tentang makanan dari berbagai belahan