Debat Capres BEM-U, Sesi Pertanyaan Audiens Dihapus

Debat Capres BEM-U, Sesi Pertanyaan Audiens Dihapus

- in Kabar Kampus
12651
0

Foto: Persiapan panggung debat Capresma-Wapresma Unsulbar periode 2020-2021

Karakterunsulbar.com- Komisi Pemilhan Umum Mahasiswa (KPUM) menghapuskan sesi pertanyaan audiens dalam aturan Debat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM-U), Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), yang digelar Rabu, 19 Februari 2020.

Hal ini dikonfirmasi oleh ketua KPUM, Syahril Syarif (Perikanan, 2016), kepada karakterunsulbar.com (18/2).

Berdasarkan rilis karakterunsulbar.com sebelumnya, (16/2), Syahril mengatakan disesi ke tiga akan ada pertanyaan dari audiens mahasiswa Unsulbar dengan durasi 40 menit.

Namun, sesi ini dihapus dengan beberapa pertimbangan dari KPUM. Salah satunya, kekhawatiran akan terdapat pertanyaan yang menyudutkan salah satu calon.

“Moderator akan kesulitan menentukan siapa yang akan diberi kesempatan jikalau massa banyak yang ingin bertanya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada karakterunsulbar.com. (18/2)

Debat yang mengusung tema “Peran BEM-U dalam Mengoptimalkan Organisasi Mahasiswa Unsulbar yang Aktif, Kreatif dan Inspiratif”, ini akan tetap memiliki 4 sesi.

Sesi Pertama akan diisi pemaparan visi misi yang kemudian akan ditanggapi pasangan calon (Paslon) lain dengan total waktu 12 menit.

Sesi kedua, pertanyaan dari penelis yakni Dr. Wahyu Maulid Adha, SE,M.Si (Dosen Fakuktas Ekonomi), Abdi Manaf, S.T., M.T (Dosen Fakultas Teknik), dan Firdaus, S.Pd., M.Sc (Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan), dengan total rentang waktu 25 menit.

Sesi ketiga, memberikan kesempatan kepada Calon untuk mengajukan Pertanyaan Kepada masing-masing paslon Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa (Presma-Wapresma), dengan total waktu untuk ketiga calon adalah 24 menit. Yang kemudian di tutup dengan sesi statement dengan total waktu 12 menit.

Selain itu, pada debat calon Presma-Wapresma Unsulbar, terdapat tata tertib bagi paslon dan pendukung, yakni :

Tata tertib paslon

  1. Pertanyaan paslon hanya seputar visi misi dan dilarang keras menyerang personal.
  2. Kandidat diberikan waktu berbicara dan tidak diperkenankan memotong pemaparan kandidat lain.
  3. Waktu dimulai saat kandidat mulai berbicara.
  4. Moderator akan menghentikan pemaparan apabila waktu habis.
  5. Kandidat hanya diperkenankan membawa alat tulis dan catatan.
  6. Kandidat dilarang membawa atribut apapun yang dianggap dapat memprovokasi.

Tata Tertib Pendukung

  1. Dilarang melontarkan yel-yel atau teriakan selama debat berlangsung.
  2. Dilarang memprovokasi kandidat.
  3. Dilarang membawa benda-benda berbahaya.
  4. Petugas keamanan bertanggung jawab ketertiban pendukung.
  5. Petugas keamanan berhak memperingatkan dan mengambil tindakan kepada pendukung yang tidak menaati tata tertib.

Dalam hal ini, Syarif berharap semua mahasiswa hadir menyukseskan acara Debat Kandidat Calon Presma -Wapresma Unsulbar. Juga berharap Paslon dan pendukung menaati Tata Tertib selama berjalannya acara debat.

Setelah debat kandidat, mahasiswa akan memilih Calon Presma- Wapresma periode 2020-2021 pada 25 Februari mendatang.

Tiga Paslon yang akan dipilih yakni Paslon 01 Muhammad Iqsam (Akuntasi, 2015) dengan wakilnya Irwan (Pendidikan Fisika, 2016). Paslon 02 Muh. Arabi (Teknik Sipil, 2015) didampingi Abd. Rahman (Agribisnis 2017) sebagai wakil. Dan, Paslon 03 yakni A. Muh. Asrul Mawardi (Ilmu Hukum, 2016) dengan wakilnya Arman Febrian (Matematika, 2016

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar : Lima Bakal Calon Bersaing

Sekretariat Panitia Pemilihan Dekan (Pildek) FKIP Unsulbar. (Foto