Wacana Rektor Dipilih Presiden, Rektor Akhsan Beri Tanggapan

Wacana Rektor Dipilih Presiden, Rektor Akhsan Beri Tanggapan

- in Berita
2171
0

karakterunsulbar.com – Rektor Universitas Sulawesi Barat ( Unsulbar ) Dr. Akhsan Djalaluddin memberi tanggapan terkait wacana menteri dalam negeri (Mendagri) bahwa kedepannya rektor perguruan tinggi negeri akan dipilih presiden.

Kepada KARAKTER, Senin (05/06), Rektor Akhsan mengatakan pemilihan rektor khususnya di perguruan tinggi negeri ( PTN ) sudah memiliki aturan tersendiri yang sudah jelas.

“Kasihan juga presiden kalau kembali disibukkan dengan urusan (pemilihan rektor,-), beliau (presiden,-) sudah sangat sibuk dengan berbagai urusan,” kata Rektor Akhsan.

Menurutnya “intervensi” presiden terhadap kampus khususnya PTN baru sangat dibutuhkan,  namun khusus untuk anggaran pembangunan pembangunan kampus.
Rektor Akhsan mengatakan kondisi kampus PTN baru sangat kesulitan terutama  dalam penyediaan infrastruktur karena anggaran dari pusat sangat terbatas.

” Kita berharap presiden lebih memberi perhatian terhadap pembangunan kampus PTN baru,” tambah Rektor Akhsan.

Regulasi Pemilihan Rektor

Saat ini regulasi tentang pemilihan dan pengangkatan rektor diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

Di pasal 9 ayat (3) di permenristek tersebut,  diterangkan bahwa dalam pemilihan rektor, Menteri memiliki 35 %  suara dari total pemilih yang hadir, sedangkan 65 % suara lainnya dimiliki oleh Senat Perguruan Tinggi.

Dikutip dari liputan6.com Selasa (06/06), Menristetdikti Mohammad Nasir menegaskan dalam aturan (pemilihan rektor) saat ini tidak ada kata “presiden”.

(Foto Menristekdikti, Mohammad Nasir saat kunjungan ke Unsulbar)

Itu semua peraturan menteri kan sudah jelas. Bukan Pak Presiden. Itu kan Mendagri yang cerita itu,” ucap Nasir di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Menurut dia, berdasarkan aturan itu, jelas bahwa presiden menugaskan Menristek Dikti dalam memilih rektor. Bahkan hal itu sudah sangat jelas diatur.

Cegah Radikalisme

Terhadap tujuan Mendgari Tjahjo Kumolo bahwa pemilihan rektor oleh presiden untuk mencegah faham radikalisme masuk ke kampus, rektor Akhsan meyakini bahwa rektor memiliki “perangkat” tersendiri untuk mencegah masuknya faham – faham yang bertentangan dengan Pancasila masuk ke kampus.

Sebelumnya,  usai peringatan hari Pancasila, Kamis 1 Juni 2017 di Jakarta, Mendagri Tjahjo Kumolo melontarkan wacana bahwa pemilihan rektor atau pemimpin perguruan tinggi atau universitas di Indonesia dipilih oleh presiden.
Meski begitu, pengajuan nama-nama rektor lebih dulu melalui mekanisme di Kemenristek Dikti.

(Mendagri Tjahjo Kumulo, sumber foto : wartakota – tribunnews.com)

“Saya kira putusan terakhirnya harus dari bapak Presiden. Pertimbangannya supaya utuh saja. Nanti ada forum konsultasi antara Menristek Dikti dan Presiden yang untuk memutuskan nama siapa jadi rektor,” kata Tjahjo.
(RD01)

About the author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar : Lima Bakal Calon Bersaing

Sekretariat Panitia Pemilihan Dekan (Pildek) FKIP Unsulbar. (Foto