Pemilihan Presma, Sejumlah Lembaga Mahasiswa Inginkan Sistem Pemira

Pemilihan Presma, Sejumlah Lembaga Mahasiswa Inginkan Sistem Pemira

- in Kabar Kampus
2535
0

Foto : Proses Pemiluraya English Department Student Association (EDSA) (Foto:Karakter)

Laporan : Nur Indah Sari S, Akuntansi 2018

karakterunsulbar.com- Sejumlah lembaga kemahasiswaan Unsulba menyatakan sikap terkait Pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) Unsulbar.

Sejumlah lembaga menginginkan Pemilihan Presma dilakukan sesuai dengan sistem Pemilihan Umum Raya (Pemira).

Lembaga mahasiswa yang menginginkan hal tersebut yakni, 4 (empat) Badan Eksekutif Mahahsiswa (BEM) Fakultas, 5 (lima) Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), 1 (satu) Unit Kegiatan Mahahasiswa (UKM) Unsulbar.

Empat BEM tersebut yakni, BEM Fakultas Teknik, BEM Fakultas Pertanian dan Kehutanan, BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), BEM Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes).

Sedangkan, lima HMJ yaitu, Himpunan Mahasiswa Ilmu Poliik (Himapol), Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HMA), Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika, Himpunan Mahasiswa Keperawatan, English Department Student Association (EDSA) Unsulbar serta satu UKM yakni, Pusat Siaga Penanggulangan Tanggap Bencana (Satsagana).

Sembilan lembaga tersebut mengaku Pemilu Raya pada Pemilihan Presma BEM-U merupakan sistem pemilihan yang paling efektif dilakukan saat ini.

Ketua BEM Fakultas Teknik, Nicholaus Hardin Tingka (Teknik Sipil, 2015) mengungkapkan, mahasiswa mempunyai hak untuk memilih dan menyalurkan suaranya.

Sejalan dengan itu, Ketua BEM FMIPA, Arman Febriyan (Matematika, 2016) juga mengatakan Pemilihan Ketua BEM-U lebih demokratis dengan sistem Pemilu Raya.

“Lebih demokratsi,” tegasnya

Sedang menurut Wakil Ketua HMA, Muh. Galib (Akuntansi, 2017), kedepannya perlu adanya pengaturan kepastian masa jabatan Presma dalam Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART).

“Cukup satu periode jabatan Presma,” Tegas Galib

Hal yang serupa diungkapkan Ketua Satsagana Unsulbar, Sumarlin Aditya Akbar (Teknik Sipil, 2016), ia mengatakan AD/ART adalah sebuah pedoman dalam menjalankan lembaga.

“Pembatasan masa jabatan harus dimuat dalam AD/ART,” ungkap Sumarlin.

About the author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Dosen Unsulbar Menuju Guru Besar, Tim PAK Siap Beri Dukungan

Ketua Tim PAK Unsulbar, Dr. Muhammad Aswad, S.Pd.I,