Mahasiswa Peserta KKN Ke-XII Unsulbar, Pertanyakan Pengelolaan Anggaran KKN

Mahasiswa Peserta KKN Ke-XII Unsulbar, Pertanyakan Pengelolaan Anggaran KKN

- in Kabar Kampus
1781
0

karakterunsulbar.com – Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) gelombang XII mempertanyakan pengelolaan anggaran KKN Selasa (15/1/2019).

Sebelumnya, Unsulbar melepas 166 peserta KKN dari angkatan 2015 serta 2016 pada awal Januari 2019 lalu. Peserta KKN tersebut tersebar diseluruh daerah Provinsi Sulawesi Barat. Selama 40 hari mahasiswa peserta KKN akan berada ditengah-tengah masyarakat untuk menjalankan program kerjanya.

Disisi lain, KKN Unsulbar gelombang XII menuai sorotan dari mahasiswa peserta KKN itu sendiri, terkait dengan pengelolaan anggaran oleh panitia pelaksana.

Salah satunya, Hasbi (Ilmu Politik, 2015) membeberkan, setiap mahasiswa peserta KKN diperkirakan membayar Rp. 935 Ribu, sedangkan jumlah peserta KKN 166 mahasiswa. Jadi total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai 150 Juta.

“Peserta KKN diperkirakan membayar 935 Ribu, jumlah peserta KKN 166 mahasiswa, kalau ditotal diperkirakan mencapai 150 juta,” jelas Hasbi.

Menurutnya, fasilitas KKN yang disediakan oleh kampus tidak sebanding dengan pembayaran peserta KKN sehingga mahasiswa menganggap hal tersebut patut dipertanyakan.

“Kami menganggap mulai pada rangkaian pembekalan sampai pemberangkatan tidak memakan biaya cukup besar, juga atribut rompi yang seharusnya dibagikan pada saat pemberangkatan belum ada,” jelas Hasbi, juga Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Unsulbar.

Dikonfirmasi Karakter, Ketua Lembaga Penelitian dan Penjamin Mutu (LPPM) Unsulbar Dr. Abdul Kadir Paloloang mengaku, distribusi alokasi penggunaan dana telah disampaikan pada saat pembekalan oleh ketua P2KKN Ibu Nurlaela.

“Sudah diuraikan alokasi penggunaa dana pada saat pembekalan oleh ketua P2KKN ibu Nurlaela, ” ungkap Kadir.

Terkait dengan keterlambatan atribut Rompi, Abdul Kadir Paloloang menjelaskan, keterlambatan rompi disebabkan pemesanan rompi dilakukan setelah diketahui secara pasti jumlah peserta KKN. Selain itu, proses pencairan dana pada bagian keuangan membutuhkan waktu cukup lama mengingat pengelolaan anggaran cukup banyak.

“Pemesanan rompi dilakukan setelah jumlah peserta KKN diketahui pasti dan juga proses pencairan dana membutuhkan waktu cukup lama, karena pengelolaan anggaran yang banyak pihak terkait, ” tambah Kadir. (RD03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar : Lima Bakal Calon Bersaing

Sekretariat Panitia Pemilihan Dekan (Pildek) FKIP Unsulbar. (Foto