Eksistensi BEM-U Dipertanyakan Menteri Brian, Rektor : Kita Tengah Siapkan Juknis

Eksistensi BEM-U Dipertanyakan Menteri Brian, Rektor : Kita Tengah Siapkan Juknis

- in Berita, Kabar Kampus
128
0

Menteri Diktisaintek, Prof. Brian Yuliarto saat menyampaikan materi dalam dialog dengan civitas akademika Unsulbar, Selasa, 29 April 2025. ( Foto: Ist)

karakterunsulbar.com – Dari sejumlah isu yang dibahas Menteri Diktisaintek, Prof. Brian Yuliarto dalam dialog dengan civitas akademika Unsulbar pekan ini, ketiadaan lembaga kemahasiswaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat Universitas menjadi perhatian penting Menteri Brian.
Merespon hal tersebut, pimpinan Unsulbar menyampaikan, bahwa kini tengah menggodok regulasi organisasi kemahasiswaan.

Kepada jurnalis karakterunsulbar.com, Vinolia, Rektor Prof. Muhammad Abdy menyampaikan bahwa aturan baru tentang organisasi kemahasiswan termasuk BEM Universitas sedang dipersiapkan dan akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Sekarang ini kita sedang menggodok peraturan rektor tentang organisasi kemahasiswaan bersama para wadek yang membidangi kemahasiswaan yang didalamnya juga akan diatur tentang BEM Universitas. Insya Allah dalam waktu dekat akan dibahas di rapat senat universitas”, ungkap Rektor Prof. Abdy melalui WA, Jumat, 2/5.

Ketiadaan BEM tingkat Universitas di Unsulbar menarik perhatian Menteri Prof. Brian.
Saat berdialog dengan Dosen, Tendik dan Mahasiswa Unsulbar, Selasa, 29 April 2025, Menteri Prof. Brian sempat mencari – cari ketua BEM Universitas.

” Coba ketua BEM Universitas maju duduk di depan,” seru Menteri Prof. Brian.

Setelah mengetahui bahwa BEM Unsulbar tidak ada, Menteri Prof. Brian kemudian melanjutkan.

” Kenapa tidak ada (BEM Universitas,-)? ” tanya Menteri Brian sebelum menyampaikan materi.

Selain mempertanyakan ketiadaan Lembaga kemahasiswaan BEM tingkat Universitas, Menteri Brian juga memberi perhatian atas keberadaan lembaga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Unsulbar.

” Kalau UKM di sini baru 11 itu perlu ditambah ya (jumlahnya,-), di kampus saya di ITB, terdapat sebanyak 84 UKM,” kata Prof. Brian. Ia mengatakan juga sempat menjadi pembina salah satu UKM di kampus ITB.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi saat menyalurkan suara dalam pemilu raya BEM Fakultas Ekonomi, Rabu 9 Mei 2018. (Dok. karakter

Organisasi Kemahasiswaan

Aturan yang sebelumnya sudah ada tentang organisasi kemahasiswaan antara lain diatur melalui UU no. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi.
Di pasal 77 regulasi tersebut mengatur tentang bentuk dan fungsi organisasi kemahasiswaan yang merupakan organisasi intra perguruan tinggi.

Kemudian, di pasal 80 ayat (4) peraturan Menristekdikti nomor 80 tahun 2017 tentang Statuta Unsulbar menyebutkan bahwa “Organisasi kemahasiswaan dapat dibentuk pada tingkat universitas, fakultas, dan jurusan”.

Mahasiswa Unsulbar terakhir kali mengadakan pemilihan Umum Raya untuk mengisi lembaga eksekutif Presiden Mahasiswa – Wakil Presiden Mahasiswa pada tahun 2020.
Saat itu, panitia pemilihan yakni Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) menggelar Pemilu Raya Mahasiswa pada 25 Februari 2020.

Terdapat tiga pasangan calon yang ikut pemilu raya mahasiswa 2020 tersebut. Dari hasil pemungutan dan penghitungan suara kala itu, pasangan Muhammad Iqsam (Ekonomi 2015) – Irwan (FKIP 2016) meraih suara terbanyak. (VIN/RD01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Inisiatif Lahirkan Inspirasi, Driver Ojol Perbaiki Jalan Rusak Ke Kampus

Driver Ojol kerja bakti memperbaiki salah satu titik